Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%
Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% untuk transaksi pembelian emas batangan oleh bullion ...
Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% untuk transaksi pembelian emas batangan oleh bullion ...
Jakarta , Metapos.id - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, perusahaan pelat merah mulai tahun ini sudah bisa memproduksi emas ...
Jakarta, Metapos.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini secara resmi telah memberlakukan tarif pajak baru untuk Pajak Pertambahan ...