Metapos.id, Jakarta – Isu ambang batas parlemen kembali menjadi perhatian menjelang revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan usulan terbaru.
Sebagian partai meminta angka 0 persen. Namun, sebagian lain mendorong batas hingga 7 persen. Mereka menilai aturan itu penting bagi arah politik nasional.
Di tengah dinamika tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak tetap tenang. Ia berharap pembahasan revisi dilakukan dengan cermat.
Menurut Dasco, aturan yang disusun terlalu cepat dapat memunculkan persoalan baru. Karena itu, DPR ingin menyiapkan regulasi yang lebih kuat.
Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya. Undang-Undang Pemilu beberapa kali diuji di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, sejumlah lembaga survei merilis data dukungan masyarakat terhadap partai politik. Angka tersebut memberi gambaran jika pemilu digelar saat ini.
Dalam survei Indonesia Political Opinion pada Oktober 2025, Partai Gerindra menempati posisi pertama dengan 33,5 persen. Setelah itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencatat 16,4 persen.
Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem berada di posisi bawah. Keduanya mendekati ambang minimum parlemen.
Karena itu, pembahasan mengenai ambang batas diperkirakan terus berlanjut. Isu ini berkaitan dengan stabilitas politik dan keterwakilan suara publik.







