Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, berharap Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan rekomendasi yang tegas mengenai penolakan terhadap praktik LGBT di Indonesia.
Anwar mengatakan MUI memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan keagamaan terhadap berbagai persoalan yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran Islam maupun norma yang berlaku di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai forum KUII VIII perlu menetapkan sikap yang jelas terkait persoalan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Anwar saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta. Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan dari kongres diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan nilai keagamaan.
“Kami berharap kongres ini menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas terkait penolakan terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini,” kata Anwar.
Ia menjelaskan, MUI sebagai wadah ulama, cendekiawan, dan organisasi Islam memiliki peran strategis dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Hasil KUII VIII diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Anwar juga berharap rekomendasi yang disusun dalam kongres tidak hanya menjadi dokumen tertulis, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah nyata sebagai pedoman untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai nilai-nilai keagamaan serta ketentuan konstitusi.







