Friday, October 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 February 2026
in Nasional
Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi produk asal Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko melemahkan sistem standar halal nasional yang telah lama diterapkan di Indonesia.

BACA JUGA

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

Singgih menjelaskan bahwa sistem jaminan produk halal di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui mekanisme sertifikasi resmi yang dikelola oleh otoritas dalam negeri. Sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai perangkat dalam aktivitas perdagangan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap keyakinan umat Islam dalam memilih dan mengonsumsi produk.

Ia menekankan bahwa standar halal bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan menyangkut hak beragama, kepercayaan konsumen, serta kepastian hukum. Setiap negara, lanjutnya, memiliki hak kedaulatan untuk menetapkan standar mutu dan kehalalan atas produk yang beredar di wilayahnya.

Singgih juga mengingatkan bahwa pengakuan langsung terhadap sertifikasi dari luar negeri tanpa melalui proses uji kesetaraan dengan standar nasional dapat memicu ketidakpastian hukum bagi konsumen Muslim. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat, jaminan kualitas, serta keamanan produk yang dikonsumsi.

Karena itu, Komisi VIII mendorong pemerintah agar mengutamakan dialog dan konsultasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lintas sektor. Upaya ini dinilai penting guna mencari titik temu antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kehalalan produk bagi umat Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek konsumsi, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan.

Pemerintah diminta menjamin bahwa setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki standar halal yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta sejalan dengan hukum dan nilai agama mayoritas masyarakat.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang memuat pelonggaran sertifikasi halal bagi produk tertentu. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak dapat dinegosiasikan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak beragama masyarakat.

Tags: Asrorun Ni’am SholehkekhawatiranKomisi VIII DPR RIMetapos.idMUI Bidang FatwaprodukSertifikasi halalSinggih Januratmoko
Previous Post

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

Next Post

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

Related Posts

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi
Nasional

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

8 October 2026
PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi
Nasional

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

8 October 2026
Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron
Nasional

Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron

8 October 2026
Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak
Nasional

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak

8 October 2026
Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol
Nasional

Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol

8 October 2026
Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran
Nasional

Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran

8 October 2026
Next Post
Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini