Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
3 June 2025
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Sri Mulyani menyampaikan keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat bersama dengan para menteri terkait.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk kebijakan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya tidak memungkinkan.

“Kita sudah rapat di antara para Menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik ternyata untuk kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga itu digantikan (untuk) bantuan subsidi upah,” terangnya dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi, Senin, 2 Juni.

Sebelumnya, pemerintah berencana kembali untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

Adapun, skema serupa sebelumnya telah diterapkan pada Januari–Februari 2025 dan program ini direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Ia menambahkan sebagai gantinya Pemerintah memutuskan untuk mengalihkannya pada bantuan subsidi upah (BSU).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah ini merujuk pada skema yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19 dimana pada saat itu, data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan DTSN masih perlu dibersihkan. Namun, saat ini data BPJS Ketenagakerjaan sudah tervalidasi dan siap digunakan.

“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tuturnya.

Ia menyampaikan dengan tidak diberlakukannya diskon tarif listrik tersebut, pemerintah memutuskan hanya meluncurkan lima program stimulus ekonomi.

Menurutnya langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko dan potensi pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional

Berikut Daftar 5 paket stimulus ekonomi yang diberikan Pemerintah:

  1. Diskon Transportasi
  • Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

  • Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.
  1. Diskon Tarif Tol
  • Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025).
  • Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.
  • Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
  1. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000 per Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM untuk bulan Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali di bulan Juni 2025.

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000 per Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Dan 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025). Disalurkan pada bulan Juni 2025 sebesar Rp10.72 triliun.

  1. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

a. Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya senilai Rp0,2 triliun (Non APBN)

Realisasi Feb-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.

Tags: MenkeuMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Ekspor Indonesia Naik 6,65 Persen hingga April 2025

Next Post

Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi

Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini