• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
3 June 2025
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Sri Mulyani menyampaikan keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat bersama dengan para menteri terkait.

Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk kebijakan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya tidak memungkinkan.

“Kita sudah rapat di antara para Menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik ternyata untuk kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga itu digantikan (untuk) bantuan subsidi upah,” terangnya dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi, Senin, 2 Juni.

Sebelumnya, pemerintah berencana kembali untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

Adapun, skema serupa sebelumnya telah diterapkan pada Januari–Februari 2025 dan program ini direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Ia menambahkan sebagai gantinya Pemerintah memutuskan untuk mengalihkannya pada bantuan subsidi upah (BSU).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah ini merujuk pada skema yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19 dimana pada saat itu, data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan DTSN masih perlu dibersihkan. Namun, saat ini data BPJS Ketenagakerjaan sudah tervalidasi dan siap digunakan.

“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tuturnya.

Ia menyampaikan dengan tidak diberlakukannya diskon tarif listrik tersebut, pemerintah memutuskan hanya meluncurkan lima program stimulus ekonomi.

Menurutnya langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko dan potensi pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional

Berikut Daftar 5 paket stimulus ekonomi yang diberikan Pemerintah:

  1. Diskon Transportasi
  • Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

  • Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.
  1. Diskon Tarif Tol
  • Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025).
  • Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.
  • Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
  1. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000 per Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM untuk bulan Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali di bulan Juni 2025.

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000 per Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Dan 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025). Disalurkan pada bulan Juni 2025 sebesar Rp10.72 triliun.

  1. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

a. Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya senilai Rp0,2 triliun (Non APBN)

Realisasi Feb-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: MenkeuMetapos.idSri Mulyani
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Menaker Yassierli Bantah soal Job Fair Cuma Formalitas Perusahaan

Menaker Yassierli Bantah soal Job Fair Cuma Formalitas Perusahaan

by Rahmat Herlambang
4 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli membantah pelaksanaan job fair hanya bersifat formalitas. Menurutnya, hal tersebut muncul karena isu...

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

BI Optimistis Pembiayaan dan Ekonomi Syariah Tetap Bertumbuh

by Aulia Fitrie
4 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di 2025 melambat yakni sebesar 8 persen hingga 11...

Penyelesaian Kawasan Industri Hasil Tembakau Sumenep Dikebut

Kemenperin: Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor Industri Hasil Tembakau

by Afizahri
4 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda. Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani...

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

by Rahmat Herlambang
4 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Di tengah kondisi perekonomian saat ini, kebutuhan finansial semakin kompleks. Kini, yang menjadi prioritas tidak lagi sebatas...

Next Post
Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi

Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Plt Dirut BSI: Emas Solusi Investasi Saat Ini, Transaksi Logam Mulia di BSI Bebas Antri

Plt Dirut BSI: Emas Solusi Investasi Saat Ini, Transaksi Logam Mulia di BSI Bebas Antri

15 April 2025
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

5 July 2024

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media