• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 July 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan skema terbaru market conduct untuk memperkuat sektor industri keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penerapan market conduct menjadi jawaban atas tantangan munculnya produk dan layanan keuangan baru berbasis teknologi. Menurut dia, fenomena tersebut dinilai belum diimbangi dengan peningkatan literasi dan peningkatan pemahaman atas risiko produk.

“Ini adalah upaya nyata dalam memberikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujarnya melalui kanal virtual pada Kamis, 7 Juli.

Wimboh menambahkan, di era ekonomi terbuka yang sangat kompetitif sekarang ini imbal hasil dari instrumen investasi yang ditawarkan sangat bergantung kepada besarnya suku bunga yang ditetapkan oleh perbankan sebagai acuan.

Kondisi tersebut mendorong konsumen jasa keuangan untuk mencari berbagai instrumen keuangan alternatif yang mampu memberikan yield atau return tinggi, namun tentunya memiliki risiko yang tinggi juga (high risk, high return).

“Dalam hal inilah market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai potensi risiko yang akan muncul di kemudian hari,” tuturnya.

Wimboh menjelaskan bahwa jika mengacu pada pada Financial Stability Board, market conduct merupakan tata cara dan perilaku pelaku jasa keuangan dalam mendesain produk/ layanan keuangan dan melakukan penawaran kepada masyarakat.

Market conduct juga terkait dengan penyampaian informasi, penyusunan perjanjian dengan konsumen, serta penyelesaian dan penanganan sengketa konsumen di sebuah lembaga jasa keuangan.

“Dalam rangka memperkuat implementasi market conduct dan mendorong transparansi informasi kepada konsumen, OJK baru saja menerbitkan ketentuan yang mengatur mengenai implementasi market conduct yaitu Peraturan OJK No. 6 Tahun 2022,” katanya.

Dia pun mengungkapkan ketentuan tersebut merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan, diantaranya melalui kewajiban perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen.

Serta merupakan pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.

“Pelaku jasa keuangan harus memiliki unit compliance market conduct dan staf compliance yang jumlahnya mempertimbangkan size dari lembaga keuangan tersebut, misalnya total aset, jumlah kantor, dan kompleksitas produknya,” ucap dia.

Adapun unit ini berfungsi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kepatuhan terhadap prinsip perlindungan konsumen termasuk diantaranya evaluasi terhadap rekaman video atau suara aktivitas penjualan yang dilakukan oleh agen serta penanganan komplain dari konsumen.

“Penerapan ketentuan ini tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan adalah jumlah komplain masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Market conductMetapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

Pemerintah Nilai Pertamina Masih Mampu Kelola Blok Rokan

by Rahmat Herlambang
2 October 2023
0

Jakarta,Metapos.id - Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji menilai PT Pertamina (Persero) masih...

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah Khawatir Ada Migrasi Pengguna dari Pertamax ke Pertalite

by metaposmedia
2 October 2023
0

Jakarta,Metapos.id - Pemerintah khawatir adanya migrasi pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamax ke Pertalite imbas kenaikan harga BBM RON...

Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

Tarif Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diumumkan 16 Oktober 2023

by metaposmedia
2 October 2023
0

Jakarta,Metapos.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa tarif tiket Kereta Cepat Jakarta...

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

by Afizahri
2 October 2023
0

Jakarta,Metapos.id - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM pada 1 Oktober 2023. Kenaikan harga untuk bahan bakar yang dijual...

Next Post
Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Menandatangani Fasilitas Pinjaman 10 Tahun US$100 Juta Untuk Fasilitasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri

Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Menandatangani Fasilitas Pinjaman 10 Tahun US$100 Juta Untuk Fasilitasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Pastikan BUMN Kawal Peningkatan Izin UMKM

14 July 2022
Hadirkan Kenyamanan dan Keamanan Mandi Air Hangat untuk Si KecilMelalui Pemanas Air Listrik Ariston

Hadirkan Kenyamanan dan Keamanan Mandi Air Hangat untuk Si Kecil
Melalui Pemanas Air Listrik Ariston

24 October 2022

Trending.

Herbalife Run 2023

Herbalife Run 2023

24 September 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

30 August 2022
Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

29 January 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media