• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 26, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Setujui Perpanjangan Masa Pembebasan Pajak Kesehatan Hingga Akhir Tahun 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui kebijakan pembebasan perpajakan bagi sektor kesehatan diperpanjang hingga Desember 2022.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2022 tentang insentif kesehatan dan PMK-114/PMK.03/2022 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada wajib pajak (WP) yang terdampak pandemi COVID-19.

“Pemerintah inginnya dengan dukungan yang ada pemulihan dan penanganan pandemi menjadi lebih cepat,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Senin, 25 Juli.

Neil memastikan bahwa ketentuan dalam beleid sebelumnya yang berakhir pada 30 Juni lalu bakal berlaku secara keseluruhan hingga penutupan periode 2022 mendatang.

“Untuk jenis insentif yang diperpanjang itu semuanya, tidak ada perubahan,” tegas dia.

Menurut Neil, PMK-113/PMK.03/2022 berisi tentang insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor.

Lalu, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang kesehatan, semua diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2022.

Hal yang sama juga berlaku untuk insentif pajak yang ada di dalam PMK-114/PMK.03/2022, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor (72 KLU), pengurangan angsuran PPh Pasal 25 (156 KLU), dan PPh final jasa konstruksi (DTP), semua diperpanjang sampai dengan Desember 2022.

“Selain mengatur perpanjangan periode pemberian insentif perpajakan, kedua PMK tersebut juga memiliki beberapa perubahan ketentuan,” katanya.

Neil merinci, pada PMK-113/PMK.03/2022 juga mengatur beberapa pokok perubahan dari aturan sebelumnya. Beberapa pokok perubahan tersebut adalah relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, penegasan untuk WP memungut PPN terutang jika diperoleh data dan/atau informasi bahwa pemanfaatan fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian, penegasan kepada WP untuk hanya dapat memilih memanfaatkan pembebasan dari pengenaan PPN atas vaksin, obat, dan barang lainnya atau memanfaatkan insentif PPN dalam PMK ini, serta penegasan untuk mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas untuk dapat memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, untuk PMK 114/PMK.03/2022 ketentuan yang berubah adalah perubahan pihak pelapor realisasi PPh final jasa konstruksi DTP.

“Jika sebelumnya adalah pemotong pajak, yaitu satuan kerja yang melakukan pembayaran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), sekarang Penanggung Jawab, yaitu Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tutup Neil.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: MenkeuMetapos.idPajakSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Hujan Deras Picu Banjir di Pidie Jaya, 19 Desa Terdampak

Hujan Deras Picu Banjir di Pidie Jaya, 19 Desa Terdampak

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metaposid.id, Jakarta — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Provinsi Aceh, pada Rabu (24/12/2025), menyebabkan banjir kembali melanda...

Dari Trauma Menjadi Inovasi: RUSUNDA Hadirkan Pengalaman Sunat Anak yang Aman dan Ramah

Dari Trauma Menjadi Inovasi: RUSUNDA Hadirkan Pengalaman Sunat Anak yang Aman dan Ramah

by Rahmat Herlambang
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bagi banyak orang tua, sunat merupakan tahap penting dalam perjalanan tumbuh kembang anak laki-laki. Meski begitu, proses...

Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dukungan internasional terhadap Indonesia terus mengalir setelah Indonesia memenangkan pemungutan suara Kelompok Asia-Pasifik dalam proses pencalonan Presiden...

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan, menjadwalkan sidang Komisi Disiplin (Komdis) terhadap seorang dosen bernama Amal Said...

Next Post
PLN Teken Kerja Sama dengan Grab dan Produsen Kendaraan Listrik

PLN Teken Kerja Sama dengan Grab dan Produsen Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Haji 2025

25 April 2025
Badan Pangan Gandeng TNI AL Ikut Distribusikan Beras Bulog

Badan Pangan Gandeng TNI AL Ikut Distribusikan Beras Bulog

16 February 2023

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini