Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sri Mulyani Senang karena Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Meningkat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 May 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa terjadi pertumbuhan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah pada April 2023 yang masing-masing sebesar 9,65 persen dan 10,31 persen year on year (yoy).

Menurut Menkeu, penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp69,7 triliun berbanding Rp63,6 triliun di tahun lalu.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Sementara retribusi daerah membukukan Rp2,1 triliun dari sebelumnya Rp1,9 triliun.

“Kinerja pajak daerah dan retribusi daerah meningkat, ini menggembirakan,” ujarnya saat memberi pemaparan realisasi APBN, dikutip Kamis, 25 Mei.

Sri Mulyani menjelaskan, pajak daerah tersebut naik didorong oleh pertumbuhan realisasi pajak yang bersifat konsumtif.

“Hal ini mengindikasikan aktivitas ekonomi di daerah yang terus membaik,” tuturnya.

Sementara untuk retribusi, sambung dia, pertumbuhan sebesar dua digit ditopang oleh peningkatan pendapatan jasa usaha.

“Ada juga yang diperoleh dari penerimaan perizinan tertentu,” tegasnya.

Secara umum, per April 2023 pendapatan asli daerah (PAD) didominasi oleh pajak daerah dengan porsi 80,1 persen. Diikuti kemudian oleh PAD lain 13,5 persen.

“Sementara untuk porsi pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan (termasuk dari BUMD) dan retribusi daerah hanya masing-masingh 4 persen dan 2,5 persen,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Tags: MenkeuMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

BI Tak Lagi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bias ke Atas, Kenapa?

Next Post

Bank Bank Mandiri Taspen Gelar Program Pelatihan Mantapreneur Naik Kelas

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Bank Bank Mandiri Taspen Gelar Program Pelatihan Mantapreneur Naik Kelas

Bank Bank Mandiri Taspen Gelar Program Pelatihan Mantapreneur Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini