Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 July 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan khusus untuk mewajibkan para pejabat utama eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjadi tenaga pengajar Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Menkeu, langkah ini bisa memberi pengalaman langsung kepada para mahasiswa maupun dosen atas situasi kekinian yang terjadi di lapangan. Selain itu, kebijakan terbaru dinilai cukup penting lantaran penyampaian ilmu dari narasumber praktis sangat mendukung proses pembelajaran di kelas.

BACA JUGA

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

“Saya minta semua eselon I mandatori mengajar di STAN. Jadi yang mengajar bukan alumni saja seperti Pak Yon (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak). Anda semua (pejabat Kemenkeu) setiap hari memproduksi ilmu dan ilmu itu harus dibagikan. Fungsi anda dalam mengelola keuangan negara sangat relevan dan ini harus ditangkap serta diajarkan,” ujar Menkeu pada puncak peringatan Dies Natalis STAN 2022, Jumat, 29 Juli.

Bendahara negara menyampaikan bahwa kebijakan lain yang dibuat adalah terkait dengan penentuan para petinggi sekolah pemerintah tersebut.

“Pemimpin STAN sengaja dipilih bukan dari internal karena saya ingin ada pemikiran baru. Kalau STAN diurus, diisi, dan diajarkan dari orang internal, maka kita tidak bisa melihat dunia secara lebih lengkap dan lebih kompleks. Seperti Pak Wamen Suahasil yang merupakan guru besar di Universitas Indonesia, saya meminta untuk turut in charge memikirkan STAN,” tutur dia.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan pula jika sebenarnya STAN memiliki corporate university sendiri di dalam tubuh Kementerian Keuangan.

“Kita punya corporate university, yaitu Kementerian Keuangaan yang merupakan institusi sekaligus wahana untuk belajar dan menghasilkan ilmu. Jadi anda jangan berpikir bahwa belajar cuma dari kampus,” tegasnya.

Untuk diketahui, Politeknik Keuangan Negara STAN adalah kelembagaan pemerintah yang sekarang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Kampus ini merupakan sekolah kedinasan yang bertujuan untuk menghasilkan kader bagi Kementerian Keuangan.

Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniSTAN
Previous Post

Bank Danamon Raup Laba Bersih Rp1,7 Triliun di Semester I 2022

Next Post

Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,
Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Related Posts

Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi
Ekbis

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

12 May 2026
Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Next Post
Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,
Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini