Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Beri Pengertian Soal Subsidi dalam Rapat DPD

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hadir dalam sesi rapat kerja dengan DPD RI terkait dengan penyampaian RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 serta RUU APBN 2023.

Pada sebuah sesi tanya jawab, Menkeu menanggapi pertanyaan salah satu senator DPD perihal kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dalam keterangannya, bendahara negara itu mencoba meluruskan persepsi bahwa pemerintah sama sekali tidak mencabut anggaran subsidi.

BACA JUGA

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

“Jadi saya tegaskan bahwa pemerintah tidak mencabut subsidi, tetapi memang uangnya sudah habis yang Rp502 triliun itu karena adanya konsumsi yang tinggi,” ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 25 Agustus.

Menurut Menkeu, pihaknya bersama beberapa instansi terkait masih terus melakukan kajian terhadap kemungkinan kebijakan strategis yang akan ditempuh. Pasalnya, persoalan subsidi BBM bukan merupakan isu populer bagi setiap pemerintahan karena langsung bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Pertanyaannya mau nambah (subsidi) apa tidak? Kalau ditambah (uangnya) dari mana? Harus berhutang lagi? Jadi rencana kami semua diminta Bapak Presiden untuk menghitung dengan sangat hati-hati,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu menjelaskan jika konsumsi bbm subsidi jenis pertalite telah mencapai 16,8 juta kilo liter dari kuota 23 juta kilo liter. Sementara untuk jenis solar sudah terserap 9,98 juta kilo liter dari total 15,1 juta kilo liter yang disediakan.

“Kalau ikuti tren yang ada sekarang, pertalite habis di akhir September dan solar habis di Oktober,” tuturnya.

Adapun, nilai subsidi dan kompensasi tahun ini direncanakan sebesar Rp158 triliun di Undang-Undang APBN 2022. Namun, angka itu melesat jadi Rp502 triliun seiring dengan kebutuhan menambal disparitas harga global dengan nilai jual di dalam negeri.

Tags: DPDMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Bukit Asam Catatkan Laba Rp6,2 Triliun di Semester I 2022

Next Post

Dana Kelolaan Nasabah Kaya BRI Tumbuh 12 Persen

Related Posts

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Next Post
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Dana Kelolaan Nasabah Kaya BRI Tumbuh 12 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini