Sunday, July 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Afizahri by Afizahri
22 August 2025
in Ekbis
Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah berencana melakukan langkah besar untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan, yang dikenal sebagai shadow economy. Rencana ini akan gencar dilakukan mulai tahun 2026, sesuai dengan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menargetkan beberapa sektor yang dianggap banyak memiliki aktivitas ekonomi tersembunyi. Sektor-sektor ini termasuk perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

BACA JUGA

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026


Menurut Sri Mulyani, pengejaran pajak ini dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,71 triliun tanpa perlu menaikkan tarif. “Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga illegal activity,” ujarnya.


Untuk mengatasi persoalan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2025 telah menyusun kajian komprehensif. Mereka juga berencana melakukan analisis intelijen untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.


Langkah konkret yang telah dilakukan mencakup integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mulai efektif pada Januari 2025. Pemerintah juga aktif mendata dan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar melalui proses canvassing.


Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan data dari sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM untuk menjaring pelaku UMKM. Proses data matching juga akan dilakukan pada pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal.


“Pemerintah juga akan melakukan kajian intelijen dalam rangka penggalian potensi shadow economy tersebut,” demikian kutipan dari dokumen RAPBN 2026.

Tags: MenkeuMetapos.idPajakSri MulyaniUmkm
Previous Post

Kronologi Penculikan hingga Penemuan Jasad Kepala Cabang BRI di Bekasi

Next Post

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Related Posts

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Ekbis

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

25 July 2026
Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Ekbis

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

24 July 2026
Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel
Ekbis

Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel

23 July 2026
Novo Nordisk Perluas Akses Perawatan Diabetes Anak di Hari Anak Nasional
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Pertalite dan Dex

23 July 2026
PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid
Ekbis

PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid

22 July 2026
Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah

22 July 2026
Next Post
Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Pasar Modal Bangun Aksesibilitas untuk Kemajuan Masyarakat melalui Pembangunan Jembatan di Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini