• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SPBU Curang, Pertamina Berikan Sanksi Sampai 6 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 June 2022
in Ekbis
SPBU Curang, Pertamina Berikan Sanksi Sampai 6 Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko.

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Tags: BBMMetapos.idPertamina
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Hingga AKhir 2023, Hutama Karya Proyeksikan Trafik Tol Trans Sumatera Naik 19 Persen

Tol Cibitung-Cilincing Bikin Perjalanan Makin Cepat, Tapi Tarifnya Masih Jadi Keluhan

by Afizahri
21 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) makin menunjukkan manfaatnya, terutama bagi pelaku usaha logistik dan warga sekitar. Tol ini menjadi...

Bank Mandiri Taspen Luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS Merchant, Dorong Kewirausahaan Pensiunan dan Digitalisasi UMKM

Bank Mandiri Taspen Luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS Merchant, Dorong Kewirausahaan Pensiunan dan Digitalisasi UMKM

by Aulia Fitrie
20 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Bank Mandiri Taspen bersama PT Klik n Klin secara resmi meluncurkan outlet perdana SiMantap Laundry milik Ibu...

Ciputra Development Bagi Dividen Rp24 per Saham

Ciputra Development Bagi Dividen Rp24 per Saham

by Afizahri
20 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Ciputra Development Tbk menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp444,85 miliar...

Kehadiran Danantara Buka Peluang Sektor Swasta Ikut Pembangunan Infrastruktur Nasional

Danantara-INA Suntik Rp13 Triliun untuk Proyek Pabrik Soda Api Chandra Asri

by Afizahri
19 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA)...

Next Post
Penuhi Rumah Rakyat, BTN Gelar Akad Massal KPR 10.000 Rumah

Penuhi Rumah Rakyat, BTN Gelar Akad Massal KPR 10.000 Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

8 June 2023
Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

6 July 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media