Monday, November 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 November 2026
in Ekbis
Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor

Metapos.id, Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) menjalin kerja sama dengan Securities Investor Protection Corporation (SIPC) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat komunikasi dan pelindungan investor pasar modal lintas negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, di Jakarta dan Washington, D.C. Kesepakatan ini menjadi kerangka bagi kedua lembaga untuk meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi, serta kerja sama dalam menjalankan fungsi pelindungan investor di masing-masing negara.

BACA JUGA

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif

Kerja sama tersebut mencakup koordinasi terkait penanganan kegagalan perusahaan efek atau broker-dealer yang beroperasi lintas negara (cross-border). Selain itu, kedua lembaga juga berupaya memastikan pembayaran ganti rugi kepada investor dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi.

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar dan President & CEO SIPC Michael L. Post. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Investor Protection Sharing Session secara daring untuk membahas perkembangan terkini mengenai pelindungan investor di kedua negara.

Gusrinaldi mengatakan, Indonesia SIPF dan SIPC memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat pelindungan investor di pasar modal. Menurutnya, kerja sama tersebut memungkinkan kedua lembaga meningkatkan perlindungan melalui koordinasi yang lebih erat, terutama di tengah meningkatnya keterhubungan pasar modal global.

Sementara itu, Michael L. Post menyampaikan bahwa kedua lembaga memahami pentingnya pelindungan investor ketika perusahaan pialang anggota mengalami insolvensi. Ia juga menilai komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dapat memberikan manfaat bagi kedua skema perlindungan investor, seiring semakin terintegrasinya pasar sekuritas.

Penguatan hubungan kelembagaan dengan organisasi pelindungan investor internasional menjadi bagian dari langkah strategis Indonesia SIPF untuk memperluas kolaborasi dan pertukaran perspektif dalam pengembangan kerangka pelindungan investor.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya Indonesia SIPF memperkuat landasan hukum serta memperluas cakupan pelindungan investor di pasar modal Indonesia.

Tags: Indonesia SIPFkerja sama internasionalMetaposPasar modalpelindungan investorSIPC
Previous Post

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

Next Post

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

Related Posts

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind
Ekbis

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

2 November 2026
WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif
Ekbis

WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif

2 November 2026
Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia
Ekbis

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia

1 November 2026
Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
Next Post
Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini