Metapos.id, Jakarta — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih berada pada status Siaga atau Level III. Meski demikian, sejumlah warga tetap memasuki kawasan zona merah yang dinyatakan berbahaya.
Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih mengatakan, pihaknya masih menerima laporan mengenai warga yang kembali ke rumah pada siang hari. Mereka datang untuk memeriksa kondisi tempat tinggal maupun ternak yang ditinggalkan.
Padahal, sejumlah rumah tersebut berada di dalam kawasan yang termasuk zona merah erupsi Gunung Sinabung.
“Memang dalam hari-hari berikutnya, kami mendapat laporan bahwa ada beberapa masyarakat yang kembali gitu,” ujarnya, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu(5/9/26).
Tuahta menjelaskan, warga yang kembali mayoritas berasal dari wilayah yang masuk zona merah. Hal tersebut menjadi perhatian karena aktivitas vulkanik Sinabung masih dapat mengalami perubahan secara tiba-tiba.
“Dari data terakhir, sekitar 201 KK atau 650 jiwa warga Desa Kuta Tengah mengungsi di wilayah Desa Suka Tepu dan Koperasi Desa Kelurahan/PUD,” urainya.
Menurut Tuahta, aparat TNI dan Polri tetap melakukan pengamanan di sejumlah desa yang ditinggalkan warga. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus mengantisipasi kemungkinan warga kembali ke kawasan berbahaya.
“Kami tidak bisa memaksakan secara keras, tetapi personel BPBD dan TNI/Polri terus mengikutsertakan pendampingan dan kesiapsiagaan mobilisasi jika terjadi erupsi susulan tiba-tiba,” tambahnya.
BPBD Sumut kembali mengingatkan masyarakat di wilayah rawan agar tidak mengabaikan keselamatan. Warga juga diminta mengikuti setiap arahan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memprioritaskan keselamatan jiwa dan mematuhi rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” urainya.
Masyarakat juga diminta tidak menentukan tingkat bahaya hanya berdasarkan kondisi Gunung Sinabung yang terlihat secara langsung. Status aktivitas gunung api serta langkah penanganannya tetap ditentukan berdasarkan kajian teknis PVMBG.
“Meskipun secara kasat mata erupsi tampak mereda dengan asap tipis, status resmi sepenuhnya mengikuti penilaian teknis PVMBG,” ujar Tuahta.
Dalam penanganan erupsi, BPBD Sumut telah menyalurkan 630 masker kepada warga pada tahap awal. Selain itu, lima tenda pengungsian telah didirikan dari total tujuh tenda yang tersedia.
“Selain itu, BPBD Sumut memobilisasi dua unit truk evakuasi, satu mobil tangki air bersih, dan satu armada toilet untuk mendukung kebutuhan warga di lokasi pengungsian,” jelasnya.
Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, kolom abu vulkanik teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung.
Erupsi tersebut tercatat sebagai aktivitas letusan pertama Gunung Sinabung sejak terakhir kali mengalami erupsi pada 2022.







