Sunday, August 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 July 2026
in Nasional
Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/7/2026). Dalam perkara tersebut, dr Tifa hadir sebagai terdakwa.

Pada persidangan perdana, dr Tifa menyatakan keberatan atas seluruh dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam sebuah program televisi pada 29 April 2025 merupakan pendapat ilmiah yang disampaikan berdasarkan keahlian di bidang Anatomi Morfologi.

BACA JUGA

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

Menurut dr Tifa, kajian yang ia sampaikan hanya berfokus pada dokumen digital yang telah beredar di tengah masyarakat. Ia menilai analisis tersebut tidak ditujukan untuk menyerang ataupun merendahkan Presiden Joko Widodo secara pribadi.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila diperlukan proses verifikasi terhadap hasil analisis tersebut, pembanding yang digunakan semestinya adalah dokumen ijazah asli.

Menanggapi dakwaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dr Tifa membantah telah mengubah, mengedit, maupun merekayasa dokumen yang menjadi objek pembahasannya. Ia menegaskan hanya melakukan analisis terhadap materi digital yang telah beredar di ruang publik sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Sidang perdana ini menjadi langkah awal proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Agenda persidangan selanjutnya akan berlanjut pada tahapan pembuktian dengan menghadirkan saksi serta alat bukti dari masing-masing pihak.

Tags: Anatomi MorfologiIjazah JokowiMetapos.idpencemaran nama baikPN Jakarta TimurProses PersidanganSidang dr TifaUU ITE
Previous Post

BB Girls Kembali dengan Lagu Musim Panas Body Wave pada 16 Juli

Next Post

Arti Lagu “Teh Hijau” Tulus, Kisah Sulit Membuka Hati dan Menerima Diri

Related Posts

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya
Nasional

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

16 August 2026
Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah
Nasional

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

16 August 2026
Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg
Nasional

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

15 August 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan

15 August 2026
Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan
Nasional

Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan

15 August 2026
Kompetensi digital prajurit TNI
Nasional

Bekali Prajurit TNI dengan Kompetensi Digital, ASABRI Dorong Kemandirian di Era Transformasi

14 August 2026
Next Post
aespa Bakal Rilis Enam Lagu Baru di Mini Album Jepang Kiss N Tell

Arti Lagu "Teh Hijau" Tulus, Kisah Sulit Membuka Hati dan Menerima Diri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini