• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 January 2026
in Nasional
Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kodim 0501/Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dengan menahan Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus, yang disebut menggunakan bahan spons dalam produksinya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan usai Serda Heri menjalani sidang disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Serda Heri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman disiplin kategori berat.

Menurut Donny, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menegakkan aturan serta menjaga etika dan profesionalisme prajurit di lapangan. Selain menjalani masa penahanan paling lama 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan organisasi.

“Penanganan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan menjunjung prinsip transparansi dan keadilan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit,” kata Donny dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, setiap Babinsa diharapkan tetap berpegang pada nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Serda Heri bersama seorang anggota Polri telah menemui Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tuduhan dan tindakan yang berdampak pada kekerasan fisik terhadap pedagang es gabus tersebut.

TNI Angkatan Darat berharap langkah penegakan disiplin ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BabinsabersalahBrigjen TNI Donny PramonoEs gabusKodimMetapos.idPenahananSerda heriSpons
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Momentum Nuzulul Qur’an, Jamkrindo Syariah Distribusikan Zakat Perusahaan Rp1,09 Miliar

Momentum Nuzulul Qur’an, Jamkrindo Syariah Distribusikan Zakat Perusahaan Rp1,09 Miliar

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jamkrindo Syariah menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp1.095.848.500 pada momentum peringatan Nuzulul Qur’an yang dirangkaikan dengan kegiatan buka...

Penentuan Idulfitri 2026 Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Penentuan Idulfitri 2026 Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

by Taufik Hidayat
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada 2026 di Indonesia diperkirakan berpotensi tidak berlangsung secara bersamaan. Hal...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Belanda Jadi Importir Terbesar Minyak Amerika, Indonesia Peringkat 18

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Amerika Serikat semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu eksportir energi terbesar di dunia. Sepanjang 2025, hampir 4...

Platform Kopra by Mandiri Kembali Raih Penghargaan Trade Finance Terbaik di Indonesia 2026

Platform Kopra by Mandiri Kembali Raih Penghargaan Trade Finance Terbaik di Indonesia 2026

by Desti Dwi Natasya
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem bisnis nasional melalui pengembangan platform digital bagi pelaku usaha....

Next Post
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Recommended.

Bank BTN Jawab Kebutuhan Rumah Pedagang Pasar

Bank BTN Jawab Kebutuhan Rumah Pedagang Pasar

9 November 2022
HM Sampoerna Investasi Rp5,35 Triliun Bangun Pabrik Produk Bebas Asap di

HM Sampoerna Investasi Rp5,35 Triliun Bangun Pabrik Produk Bebas Asap di

2 July 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini