• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 January 2026
in Nasional
Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kodim 0501/Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dengan menahan Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus, yang disebut menggunakan bahan spons dalam produksinya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan usai Serda Heri menjalani sidang disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Serda Heri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman disiplin kategori berat.

Menurut Donny, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menegakkan aturan serta menjaga etika dan profesionalisme prajurit di lapangan. Selain menjalani masa penahanan paling lama 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan organisasi.

“Penanganan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan menjunjung prinsip transparansi dan keadilan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit,” kata Donny dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, setiap Babinsa diharapkan tetap berpegang pada nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Serda Heri bersama seorang anggota Polri telah menemui Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tuduhan dan tindakan yang berdampak pada kekerasan fisik terhadap pedagang es gabus tersebut.

TNI Angkatan Darat berharap langkah penegakan disiplin ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: BabinsabersalahBrigjen TNI Donny PramonoEs gabusKodimMetapos.idPenahananSerda heriSpons
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026....

Direktur Utama BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

Kekayaan Iman Rachman Disorot Usai Mundur dari Kursi Dirut BEI di Tengah Pelemahan IHSG

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) turut menyorot besaran harta kekayaannya....

Direktur Utama BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

Profil dan Rekam Jejak Iman Rachman, Mantan Dirut BEI yang Lepas Jabatan Saat IHSG Bergejolak

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi sorotan luas di kalangan...

Direktur Utama BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

Direktur Utama BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil...

Next Post
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Recommended.

Gerak Cepat, Pertamina Langsung Beri Penanganan untuk Korban

Gerak Cepat, Pertamina Langsung Beri Penanganan untuk Korban

4 March 2023
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Lima Perusahaan Siap Investasi Rp1,25 Triliun di IKN

24 February 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini