Metapos.id, Jakarta – Aparat Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan barak narkoba di kawasan pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian diserang oleh para pelaku menggunakan senapan angin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu sore (17/1/2026). Ketika petugas memasuki lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba, sejumlah orang di dalam barak melakukan pelemparan serta perlawanan terhadap aparat.
Meski menghadapi aksi penyerangan, polisi tetap mampu mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat beserta barang bukti narkotika. Pada malam harinya, aparat kembali turun ke lokasi untuk membongkar dan memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api.
Dalam penindakan lanjutan tersebut, sedikitnya empat orang diamankan karena diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan terhadap petugas. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba, termasuk satu unit senapan angin yang digunakan untuk menyerang aparat kepolisian.
Jean Calvijn mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan para pelaku telah bersepakat untuk melakukan perlawanan apabila aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum. Beruntung, tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan apa pun yang menghambat upaya pemberantasan narkoba. Aparat akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap siapa saja yang melakukan perlawanan, penyerangan, penyekapan, maupun perampasan barang bukti milik petugas.













