Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Satu Kasus, Satu Institusi Bergerak: Polri Gelar Tes Urine Massal Nasional

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 February 2026
in Nasional
Satu Kasus, Satu Institusi Bergerak: Polri Gelar Tes Urine Massal Nasional

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar pemeriksaan urine secara serentak terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul terungkapnya kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya tegas untuk memperkuat pembersihan internal institusi dari praktik penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

Pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan oleh Divpropam Polri bersama seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa tes urine ini akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Mabes Polri hingga satuan kewilayahan, dengan melibatkan sistem pengawasan internal maupun eksternal.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas lembaga serta menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini mencuat setelah AKBP Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan satu koper berisi narkoba yang diduga untuk konsumsi pribadi. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin.

Meski hasil tes urine terhadap AKBP Didik, istrinya, serta dua mantan anak buahnya menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan lanjutan melalui uji rambut justru menunjukkan indikasi penggunaan narkotika.

Aparat kepolisian juga telah mengantongi identitas seorang bandar yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada AKBP Didik.

Tes urine massal ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal Polri sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tags: Didik Putra KuncoroInstruksiKapolrimenggelarMetapos.idnarkobapembersihan internalpemeriksaan urineSeluruh personil polri
Previous Post

Arsenal Tersendat, Guardiola Tegaskan Fokus Skuad Man City

Next Post

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

Related Posts

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget
Nasional

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

13 July 2026
Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi
Nasional

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

13 July 2026
Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran
Nasional

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran

13 July 2026
Kronologi Ledakan di Tasikmalaya, Perselisihan Pedagang Berujung Densus 88 Turun Tangan
Nasional

Kronologi Ledakan di Tasikmalaya, Perselisihan Pedagang Berujung Densus 88 Turun Tangan

13 July 2026
Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri
Nasional

Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

13 July 2026
Celine Evangelista Geram Dikaitkan dengan Pejabat, Sebut Isu Rumah Rp200 Miliar Fitnah
Nasional

Celine Evangelista Geram Dikaitkan dengan Pejabat, Sebut Isu Rumah Rp200 Miliar Fitnah

13 July 2026
Next Post
Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini