Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sakit Hati dan Motif Ekonomi, Mantan Menantu Diduga Dalangi Pembunuhan Lansia di Riau

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 May 2026
in Hukum & Kriminal
Sakit Hati dan Motif Ekonomi, Mantan Menantu Diduga Dalangi Pembunuhan Lansia di Riau

Metapos.id, Jakarta – Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berusia 60 tahun di Rumbai, Pekanbaru, Riau. Korban bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio. Kasus ini berkaitan dengan motif pribadi dan ekonomi.

Penyidik menyebut salah satu tersangka, AF, diduga merencanakan aksi tersebut. Ia merupakan mantan menantu korban. Polisi menilai AF memiliki peran utama dalam mengatur kejahatan itu.

BACA JUGA

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

Menurut Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta, AF mengaku merasa sakit hati selama tinggal bersama korban. Ia menyebut korban sering memarahi dan memakinya. Akibatnya, rasa dendam terus menumpuk.

Namun, konflik emosional bukan satu-satunya alasan. Polisi juga menemukan motif ekonomi di balik kasus ini. AF diduga berencana mengambil harta milik korban. Rencana itu kemudian berujung pada pembunuhan.

Sementara itu, tiga tersangka lain, yaitu RS, DN, dan HS, turut terlibat dalam aksi tersebut. Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda. Dua orang diamankan di Aceh Tengah, sedangkan lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

Saat ini, penyidik menjerat keempat tersangka dengan pasal berlapis. Oleh karena itu, mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati jika terbukti bersalah di pengadilan.

Tags: kasus pembunuhan 2026korban lansiakriminal PekanbaruMetapos.idpembunuhan Riaupenyelidikan kriminalpolisi Indonesia
Previous Post

Manchester United Tundukkan Liverpool 3-2, Pastikan Tiket Liga Champions

Next Post

Polda Metro Jaya Periksa Saksi Kunci Kecelakaan KA Bekasi Timur

Related Posts

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija
Hukum & Kriminal

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

7 May 2026
KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan

6 May 2026
Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

6 May 2026
Next Post
Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

Polda Metro Jaya Periksa Saksi Kunci Kecelakaan KA Bekasi Timur

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini