• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa posisi utang per akhir September 2022 adalah sebesar Rp7.420,4 triliun. Angka itu setara dengan 39,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Disebutkan jika level utang terhadap PDB masih tergolong aman lantaran berada di bawah ambang maksimal 60 persen jika merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Meski demikian, terjadi tren peningkatan rasio utang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, utamanya semenjak pandemi COVID-19 melanda.

“Pada 2020-2021 kenaikan rasio utang di Indonesia mencapai 10,8 persen,” tulis laporan Kemenkeu edisi terbaru yang dikutip. Selasa, 25 Oktober.

Institusi pimpinan Menteri Sri Mulyani itu lantas membandingkan kondisi yang dialami RI dengan beberapa negara sahabat di kawasan.

“Secara persentase kenaikan rasio utang tersebut terlihat relatif tinggi, namun peningkatan tersebut sebenarnya relatif rendah dari negara lain, seperti Thailand 17 persen, Filipina 22,1 persen, China 11,8 persen, Malaysia 13,6 persen dan India 16,5 persen di periode yang sama,” ungkap Kemenkeu.

Lebih lanjut, meskipun rasio utang lebih rendah dibandingkan negara sejawat, pemerintah memastikan tetap berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati.

“Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK,” kata Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, hingga semester I 2022 pemerintah sudah mengeluarkan Rp186,1 triliun untuk membayar bunga utang. Jumlah itu terdiri dari Rp181,4 triliun pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp4,6 triliun diperuntukan bagi pembayaran bunga utang luar negeri.

Adapun, alokasi anggaran pembayaran bunga utang untuk sepanjang tahun ini sesuai APBN 2022 adalah sebesar Rp405,9 triliun atau sekitar 13 persen dari total belanja negara yang senilai Rp3.106,4 triliun.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Metapos.idRasio utang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Maraknya Politik Uang, DPR Usulkan Bawaslu Awasi Pilkades

Maraknya Politik Uang, DPR Usulkan Bawaslu Awasi Pilkades

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai praktik politik uang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades)...

Fashion Playground Jadi Strategi TikTok Shop by Tokopedia Perkuat Ekosistem Fesyen Nasional

Fashion Playground Jadi Strategi TikTok Shop by Tokopedia Perkuat Ekosistem Fesyen Nasional

by Rahmat Herlambang
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mengawali tahun 2026, TikTok Shop by Tokopedia kembali menegaskan perannya dalam mendukung pertumbuhan industri fesyen nasional melalui...

Megawati: Kritik terhadap Pemerintah Harus Rasional dan Berbasis Fakta

Megawati: Kritik terhadap Pemerintah Harus Rasional dan Berbasis Fakta

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah harus disampaikan secara rasional serta didasarkan...

Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Puluhan Pohon Tumbang dan Longsor Hancurkan Permukiman

Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Puluhan Pohon Tumbang dan Longsor Hancurkan Permukiman

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Hujan berintensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Senin (12/1)...

Next Post
Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Melalui ASEAN Energy Business Forum, ACE Dukung Sektor Energi ASEAN dan Keketuaan Indonesia dalam Mempercepat Konektivitas Energi

Melalui ASEAN Energy Business Forum, ACE Dukung Sektor Energi ASEAN dan Keketuaan Indonesia dalam Mempercepat Konektivitas Energi

6 July 2023
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Malaysia, India, dan Prancis Bersiap Tempuh Jalur Hukum soal Konten Seksual Grok di X

10 January 2026

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini