• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa posisi utang per akhir September 2022 adalah sebesar Rp7.420,4 triliun. Angka itu setara dengan 39,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Disebutkan jika level utang terhadap PDB masih tergolong aman lantaran berada di bawah ambang maksimal 60 persen jika merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Meski demikian, terjadi tren peningkatan rasio utang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, utamanya semenjak pandemi COVID-19 melanda.

“Pada 2020-2021 kenaikan rasio utang di Indonesia mencapai 10,8 persen,” tulis laporan Kemenkeu edisi terbaru yang dikutip. Selasa, 25 Oktober.

Institusi pimpinan Menteri Sri Mulyani itu lantas membandingkan kondisi yang dialami RI dengan beberapa negara sahabat di kawasan.

“Secara persentase kenaikan rasio utang tersebut terlihat relatif tinggi, namun peningkatan tersebut sebenarnya relatif rendah dari negara lain, seperti Thailand 17 persen, Filipina 22,1 persen, China 11,8 persen, Malaysia 13,6 persen dan India 16,5 persen di periode yang sama,” ungkap Kemenkeu.

Lebih lanjut, meskipun rasio utang lebih rendah dibandingkan negara sejawat, pemerintah memastikan tetap berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati.

“Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK,” kata Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, hingga semester I 2022 pemerintah sudah mengeluarkan Rp186,1 triliun untuk membayar bunga utang. Jumlah itu terdiri dari Rp181,4 triliun pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp4,6 triliun diperuntukan bagi pembayaran bunga utang luar negeri.

Adapun, alokasi anggaran pembayaran bunga utang untuk sepanjang tahun ini sesuai APBN 2022 adalah sebesar Rp405,9 triliun atau sekitar 13 persen dari total belanja negara yang senilai Rp3.106,4 triliun.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Metapos.idRasio utang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menuju SEA Games Thailand, Indonesia Patok 80 Emas Berkat Kolaborasi KONI KOI Kemenpora

Menuju SEA Games Thailand, Indonesia Patok 80 Emas Berkat Kolaborasi KONI KOI Kemenpora

by Taufik Hidayat
5 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Persiapan menuju SEA Games 2025 di Thailand terus dimatangkan. Ketiga pilar olahraga nasional, yakni KONI, KOI, dan...

Perombakan Jadwal SEA Games 2025 Untungkan Timnas U-22, Indra Sjafri Lega

Perombakan Jadwal SEA Games 2025 Untungkan Timnas U-22, Indra Sjafri Lega

by Taufik Hidayat
4 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia U-22 mendapat angin segar setelah jadwal pertandingan di SEA Games 2025 mengalami perubahan. Pelatih Indra...

Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB, Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pati TNI

Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB, Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pati TNI

by Taufik Hidayat
4 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Hakim Saldi Isra dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan rasa keprihatinan terhadap pernyataan Suharyanto selaku Kepala Badan Nasional...

Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi atas Penandatanganan Perjanjian Dagang Malaysia–AS

Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi atas Penandatanganan Perjanjian Dagang Malaysia–AS

by Taufik Hidayat
4 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada Selasa (2 Desember 2025) resmi melaporkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim...

Next Post
Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Menteri ESDM Pamer 70 Potensi Cekungan dan 4 Proyek Migas

22 September 2022
SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan

SKK Migas Incar 133 Proyek Non-PSN Rp58 Triliun di 2029

4 July 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media