• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa posisi utang per akhir September 2022 adalah sebesar Rp7.420,4 triliun. Angka itu setara dengan 39,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Disebutkan jika level utang terhadap PDB masih tergolong aman lantaran berada di bawah ambang maksimal 60 persen jika merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Meski demikian, terjadi tren peningkatan rasio utang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, utamanya semenjak pandemi COVID-19 melanda.

“Pada 2020-2021 kenaikan rasio utang di Indonesia mencapai 10,8 persen,” tulis laporan Kemenkeu edisi terbaru yang dikutip. Selasa, 25 Oktober.

Institusi pimpinan Menteri Sri Mulyani itu lantas membandingkan kondisi yang dialami RI dengan beberapa negara sahabat di kawasan.

“Secara persentase kenaikan rasio utang tersebut terlihat relatif tinggi, namun peningkatan tersebut sebenarnya relatif rendah dari negara lain, seperti Thailand 17 persen, Filipina 22,1 persen, China 11,8 persen, Malaysia 13,6 persen dan India 16,5 persen di periode yang sama,” ungkap Kemenkeu.

Lebih lanjut, meskipun rasio utang lebih rendah dibandingkan negara sejawat, pemerintah memastikan tetap berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati.

“Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK,” kata Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, hingga semester I 2022 pemerintah sudah mengeluarkan Rp186,1 triliun untuk membayar bunga utang. Jumlah itu terdiri dari Rp181,4 triliun pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp4,6 triliun diperuntukan bagi pembayaran bunga utang luar negeri.

Adapun, alokasi anggaran pembayaran bunga utang untuk sepanjang tahun ini sesuai APBN 2022 adalah sebesar Rp405,9 triliun atau sekitar 13 persen dari total belanja negara yang senilai Rp3.106,4 triliun.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Metapos.idRasio utang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Generasi Muda Dominasi Pencarian Properti, 99 Group Gelar Festival Properti Pertama di Indonesia

Generasi Muda Dominasi Pencarian Properti, 99 Group Gelar Festival Properti Pertama di Indonesia

5 September 2023
BNI Indonesian Masters 2022 Presented by TNE, Suwannarut dan Keyser Saling Tempel

BNI Indonesian Masters 2022 Presented by TNE, Suwannarut dan Keyser Saling Tempel

3 December 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini