• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa posisi utang per akhir September 2022 adalah sebesar Rp7.420,4 triliun. Angka itu setara dengan 39,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Disebutkan jika level utang terhadap PDB masih tergolong aman lantaran berada di bawah ambang maksimal 60 persen jika merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Meski demikian, terjadi tren peningkatan rasio utang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, utamanya semenjak pandemi COVID-19 melanda.

“Pada 2020-2021 kenaikan rasio utang di Indonesia mencapai 10,8 persen,” tulis laporan Kemenkeu edisi terbaru yang dikutip. Selasa, 25 Oktober.

Institusi pimpinan Menteri Sri Mulyani itu lantas membandingkan kondisi yang dialami RI dengan beberapa negara sahabat di kawasan.

“Secara persentase kenaikan rasio utang tersebut terlihat relatif tinggi, namun peningkatan tersebut sebenarnya relatif rendah dari negara lain, seperti Thailand 17 persen, Filipina 22,1 persen, China 11,8 persen, Malaysia 13,6 persen dan India 16,5 persen di periode yang sama,” ungkap Kemenkeu.

Lebih lanjut, meskipun rasio utang lebih rendah dibandingkan negara sejawat, pemerintah memastikan tetap berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati.

“Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK,” kata Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, hingga semester I 2022 pemerintah sudah mengeluarkan Rp186,1 triliun untuk membayar bunga utang. Jumlah itu terdiri dari Rp181,4 triliun pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp4,6 triliun diperuntukan bagi pembayaran bunga utang luar negeri.

Adapun, alokasi anggaran pembayaran bunga utang untuk sepanjang tahun ini sesuai APBN 2022 adalah sebesar Rp405,9 triliun atau sekitar 13 persen dari total belanja negara yang senilai Rp3.106,4 triliun.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Metapos.idRasio utang
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap keberadaan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan...

Apakah Anies Mampu Mendongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat !

Apakah Anies Mampu Mendongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat !

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi beralih status menjadi partai politik. Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional...

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

Arsenal Dinilai Kehilangan Ide, Amad Diallo Sebut Sepak Pojok Jadi Senjata Utama

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Catatan impresif Arsenal di Emirates Stadium akhirnya terhenti pada musim 2025/2026. Menjamu Manchester United pada Minggu, 25...

Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel

Fuad Hasan Masyhur: Kuota Haji Tambahan Bukan Kewenangan Biro Travel

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa kewenangan pembagian kuota haji tambahan sepenuhnya berada di...

Next Post
Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Digital untuk Fasilitasi Setoran NegaraDidapuk Jadi Collecting Agent Terbaik oleh Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Potensi Pergerakan Pemudik Lebaran 123,8 juta Orang

Potensi Pergerakan Pemudik Lebaran 123,8 juta Orang

13 March 2023
Program Asabri Literasi Putra Putri Peserta Asabri Tutup Rangkaian Hut Ke-52 Asabri

Program Asabri Literasi Putra Putri Peserta Asabri Tutup Rangkaian Hut Ke-52 Asabri

11 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini