Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp213,4 Triliun, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di daerah terus menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu. Menurut dia, kondisi tersebut merupakan sinyal penting dari proses pemulihan ekonomi yang telah terjadi di berbagai wilayah.

Menkeu menyebutkan, hingga akhir September 2022 penerimaan pajak daerah tumbuh 49,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp213,4 triliun.

BACA JUGA

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

Demikian juga untuk retribusi daerah yang naik 9,6 persen jadi Rp5,9 triliun, Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan melesat 25,5 persen menjadi Rp10,3 triliun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain-lain tumbuh 16,9 persen menjadi Rp50 triliun.

“Ini artinya berbagai kegiatan masyarakat sudah mulai pulih dari guncangan akibat pandemi dan telah berkontribusi terhadap perekonomian yang bisa dilihat dari kesempatan kerja serta dari sisi pendapatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa, 25 Oktober.

Menurut Menkeu, terdapat lima jenis pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parker, dan penerimaan yang bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor.

Sementara itu untuk retribusi paling banyak disokong tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan air, tempat penginapan atau villa, tempat khusus parkir, serta pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

“Peningkatan kinerja pajak dan retribusi daerah selaras dengan kinerja perbaikan perpajakan di pusat. Ini merupakan cermin aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin membaik,” tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu memaparkan pula pendapatan negara hingga kuartal III 2022 membukukan Rp1.974,7 triliun.

Angka ini terdiri dari penerimaan pajak yang tumbuh 54,2 persen yoy menjadi Rp1.310,5 triliun.

Kemudian kepabeanan dan cukai terkumpul penerimaan sebesar Rp232,1 triliun dengan pertumbuhan 26,9 persen. Selanjutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diketahui terhimpun sebesar Rp431,5 triliun atau tumbuh 34,4 persen.

Adapun untuk belanja negara diketahui sebesar Rp1.913,9 triliun hingga akhir September lalu. Hasil ini membuat postur APBN mengalami surplus Rp60,9 triliun.

Tags: KemenkeuMetapos.idPajak daerahSri Mulyani
Previous Post

Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK

Next Post

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Related Posts

Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.
Ekbis

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

13 October 2026
BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini