Metapos.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama antara BGN dan Kejagung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Koordinasi itu juga mencakup upaya memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, kerja sama tersebut nantinya dapat mencakup pendampingan hukum, legal audit, hingga pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” ujar Ketut setelah pertemuan.
Menurut Ketut, BGN masih melakukan berbagai evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan MBG agar berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga memastikan BGN mendukung proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan program tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum di lingkungan BGN, disebut dapat dilakukan secara terbuka.
“Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka,” kata Ketut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru.
Anang menyebut Kejagung dan BGN akan membangun kerja sama yang dapat melibatkan personel dari kedua lembaga apabila dibutuhkan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki penyelenggaraan serta tata kelola program MBG.
“Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujar Anang.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak turut membahas sejumlah aspek evaluasi yang berkaitan dengan tata kelola MBG. Kejagung menyatakan siap memberikan pendampingan dan pengawasan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Anang menegaskan penguatan tata kelola menjadi salah satu perhatian utama dalam kerja sama tersebut. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.







