Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara serikat buruh, sejumlah kementerian terkait, serta mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan, pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah melalui proses pembahasan selama hampir satu tahun. Menurutnya, kehadiran satgas ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait ancaman PHK.
“Teman-teman serikat buruh bersama beberapa menteri terkait sepakat mengusulkan kami menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK, tentu dengan persetujuan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Ia mengatakan dirinya dipercaya memimpin satgas karena dinilai mampu menjadi penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, dan kalangan pekerja. Pengalaman dalam mengoordinasikan berbagai pihak pada penanganan isu strategis juga menjadi salah satu pertimbangan utama.
Prasetyo berharap Satgas Mitigasi PHK dapat menjadi wadah kolaborasi untuk mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor.







