Tuesday, November 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh PBPH, Izin Perusahaan Penyebab Bencana Terancam Dicabut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 December 2025
in Nasional
Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh PBPH, Izin Perusahaan Penyebab Bencana Terancam Dicabut

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kebijakan ini menyusul indikasi kuat keterlibatan aktivitas perusahaan dalam kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor di sejumlah daerah di Pulau Sumatra.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan melaporkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang diduga melanggar ketentuan pengelolaan hutan. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir.

BACA JUGA

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa penanganan kasus ini tengah diproses melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pemerintah telah menelusuri asal-usul kayu serta mencatat perusahaan yang diduga bertanggung jawab, yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran di sektor kehutanan. Ia memerintahkan agar seluruh pemegang konsesi yang terbukti tidak mematuhi aturan segera diaudit dan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut sebanyak 22 izin PBPH yang dinilai bermasalah. Dalam kurun satu tahun terakhir, total luas kawasan hutan yang izinnya dicabut mencapai sekitar 1,5 juta hektare karena dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat.

Lebih lanjut, Prabowo meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak ragu melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri, apabila diperlukan dalam proses investigasi. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan kehutanan harus ditindak secara tegas demi menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana ekologis di masa mendatang.

Tags: AuditBanjirMenteri KehutananMetapos.idPBPHPrabowo
Previous Post

Prabowo Tegaskan Tolak Praktik “Wisata Bencana”, Pejabat Diminta Hadir untuk Bekerja

Next Post

Prudential Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 1.300 Warga Terdampak Bencana di Aceh

Related Posts

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran
Nasional

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

2 November 2026
Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik
Nasional

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik

2 November 2026
Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran
Nasional

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

1 November 2026
Next Post
Prudential Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 1.300 Warga Terdampak Bencana di Aceh

Prudential Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 1.300 Warga Terdampak Bencana di Aceh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini