Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 January 2026
in Hukum & Kriminal
Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri memberikan klarifikasi atas penangkapan seorang jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali dan sempat menyita perhatian publik. Kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan R dalam kasus pembakaran kantor perusahaan tambang, bukan karena aktivitas jurnalistik yang dijalaninya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada dugaan tindak pidana. Ia menekankan tidak ada hubungan antara status R sebagai jurnalis dengan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.

BACA JUGA

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

“Polri menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan laporan serta hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Morowali,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa Polri telah melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang menjerat R tidak menyangkut sengketa pers maupun kegiatan jurnalistik.

Sebagai bentuk transparansi, Polri turut meminta Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers terkait penangkapan R. Upaya ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik serta sebagai wujud komitmen Polri dalam menghormati kebebasan pers.

Diketahui, R diamankan oleh aparat kepolisian pada Minggu, 4 Januari 2026. Proses penangkapan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukti tersebut meliputi keterangan sejumlah saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, temuan sisa bom molotov, serta rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelemparan api.

“Perkara ini murni merupakan penegakan hukum atas dugaan pembakaran kantor RCP di Desa Torete dan tidak berkaitan dengan profesi jurnalis,” ujar Zulkarnain.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Tags: Brigjen TrunoyudoJurnalisketerlibatanklarifikasiMabes PolriMetapos.idpembakaran
Previous Post

Timur Tengah di Tengah Eskalasi Konflik dan Perebutan Pengaruh Global

Next Post

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Related Posts

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

22 May 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Hukum & Kriminal

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

22 May 2026
Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

22 May 2026
Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim
Hukum & Kriminal

Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim

20 May 2026
Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara
Hukum & Kriminal

Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara

20 May 2026
Buronan Narkoba Pak Cik Diduga Oplas Wajah untuk Hindari Kejaran Polisi
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba Pak Cik Diduga Oplas Wajah untuk Hindari Kejaran Polisi

20 May 2026
Next Post
Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini