Thursday, October 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 January 2026
in Hukum & Kriminal
Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri memberikan klarifikasi atas penangkapan seorang jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali dan sempat menyita perhatian publik. Kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan R dalam kasus pembakaran kantor perusahaan tambang, bukan karena aktivitas jurnalistik yang dijalaninya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada dugaan tindak pidana. Ia menekankan tidak ada hubungan antara status R sebagai jurnalis dengan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.

BACA JUGA

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

“Polri menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan laporan serta hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Morowali,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa Polri telah melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang menjerat R tidak menyangkut sengketa pers maupun kegiatan jurnalistik.

Sebagai bentuk transparansi, Polri turut meminta Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers terkait penangkapan R. Upaya ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik serta sebagai wujud komitmen Polri dalam menghormati kebebasan pers.

Diketahui, R diamankan oleh aparat kepolisian pada Minggu, 4 Januari 2026. Proses penangkapan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukti tersebut meliputi keterangan sejumlah saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, temuan sisa bom molotov, serta rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelemparan api.

“Perkara ini murni merupakan penegakan hukum atas dugaan pembakaran kantor RCP di Desa Torete dan tidak berkaitan dengan profesi jurnalis,” ujar Zulkarnain.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Tags: Brigjen TrunoyudoJurnalisketerlibatanklarifikasiMabes PolriMetapos.idpembakaran
Previous Post

Timur Tengah di Tengah Eskalasi Konflik dan Perebutan Pengaruh Global

Next Post

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Related Posts

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Next Post
Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini