Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Dokter Detektif

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 January 2026
in Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Dokter Detektif

Metapos.id, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap Richard Lee sejak 15 Desember 2025.
“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/1).

Meski telah menetapkan status hukum tersebut, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun peran yang diduga dilakukan Richard Lee dalam perkara tersebut.
Reonald mengungkapkan bahwa penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penundaan dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian kehadirannya,” katanya.

Di sisi lain, Richard Lee juga tercatat melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menyatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Doktif. Ia hanya dikenakan kewajiban wajib lapor lantaran pasal yang disangkakan berupa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak. Pemanggilan mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tags: Dokter DetektifKesehatanMetapos.idpelanggaranPolda Metro JayaRichard LeeUUD ITE
Previous Post

Evident Institute Soroti Potensi Peningkatan Disinformasi dan Kebencian pada 2026

Next Post

Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

Related Posts

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

22 May 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Hukum & Kriminal

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

22 May 2026
Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

22 May 2026
Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim
Hukum & Kriminal

Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim

20 May 2026
Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara
Hukum & Kriminal

Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara

20 May 2026
Buronan Narkoba Pak Cik Diduga Oplas Wajah untuk Hindari Kejaran Polisi
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba Pak Cik Diduga Oplas Wajah untuk Hindari Kejaran Polisi

20 May 2026
Next Post
Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini