• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Dokter Detektif

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 January 2026
in Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Dokter Detektif
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap Richard Lee sejak 15 Desember 2025.
“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/1).

Meski telah menetapkan status hukum tersebut, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun peran yang diduga dilakukan Richard Lee dalam perkara tersebut.
Reonald mengungkapkan bahwa penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penundaan dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian kehadirannya,” katanya.

Di sisi lain, Richard Lee juga tercatat melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menyatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Doktif. Ia hanya dikenakan kewajiban wajib lapor lantaran pasal yang disangkakan berupa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak. Pemanggilan mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Dokter DetektifKesehatanMetapos.idpelanggaranPolda Metro JayaRichard LeeUUD ITE
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kepercayaan Dunia untuk Indonesia: Wakil Komandan Misi Perdamaian Gaza

Kepercayaan Dunia untuk Indonesia: Wakil Komandan Misi Perdamaian Gaza

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan (Deputy Commander) dalam International Stabilization Force...

Rahasia Sahur Penuh Berkah: Inilah Waktu yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Rahasia Sahur Penuh Berkah: Inilah Waktu yang Dianjurkan Rasulullah SAW

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sahur memiliki peran penting dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Tidak hanya berfungsi sebagai asupan energi sebelum berpuasa,...

Gempa 4,6 M Terjadi di Kabupaten Tangerang, Warga Tak Merasakan Getaran

Gempa 4,6 M Terjadi di Kabupaten Tangerang, Warga Tak Merasakan Getaran

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gempa bumi berkekuatan 4,6 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam (21/2/2026). Namun, getaran gempa tersebut...

Timnas Terancam Tersingkir, NOC Indonesia Lakukan Lobi Intensif ke QFA

Timnas Terancam Tersingkir, NOC Indonesia Lakukan Lobi Intensif ke QFA

by Taufik Hidayat
21 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membangun komunikasi strategis...

Next Post
Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

Tolak Penetapan UMSK, 10 Ribu Buruh Jawa Barat Bakal Gelar Aksi di Istana

Recommended.

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

Memperingati HUT RI ke-80, Bank Mandiri Taspen Memberikan Apresiasi Kepada Bapak Drs. Benny Soeparno, Purnawirawan TNI AU, Atas Pengabdian dan Jasa Beliau Bagi Indonesia

22 August 2025
Jawhara Resmikan Lini Bisnis Baru Tepat 8 Tahun Berkarya dan Sambut Ramadhan dengan Alhambra Series

Jawhara Resmikan Lini Bisnis Baru Tepat 8 Tahun Berkarya dan Sambut Ramadhan dengan Alhambra Series

19 February 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini