Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
6 August 2026
in Ekbis
PLN

PLN

Metapos.id, Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen Agustus 2026 melalui promo tambah daya bertajuk Power Drive. Program tersebut digelar bertepatan dengan penyelenggaraan GIIAS 2026 dan berlaku mulai 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Promo ini diberikan dalam bentuk potongan 50 persen biaya tambah daya bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa. Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA

Home Credit Gandeng Indomaret, BayarNanti Bisa untuk Belanja Kebutuhan Harian

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

Untuk memperoleh promo tersebut, pelanggan harus melakukan check-in di booth PLN Mobile di area GIIAS ICE BSD City. Setelah itu, pelanggan dapat mengklaim e-voucher melalui aplikasi PLN Mobile sebelum mengajukan permohonan tambah daya.

Selain melakukan check-in, pelanggan juga wajib telah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026. Seluruh tagihan listrik juga harus dipastikan telah lunas agar promo dapat digunakan.

PLN menetapkan setiap akun PLN Mobile dapat mengklaim maksimal empat e-voucher selama periode promo berlangsung. Namun, setiap ID pelanggan hanya dapat memanfaatkan promo tambah daya satu kali selama program berlangsung.

Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo keringanan biaya penyambungan lainnya. Selain itu, pelanggan yang telah melakukan tambah daya melalui promo ini tidak diperkenankan melakukan penurunan daya minimal selama satu tahun.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2026 tetap tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Melalui promo tambah daya 50 persen ini, PLN berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile.

Tags: diskon listrik 50 persendiskon listrik Agustus 2026GIIAS 2026HeadlineMetapos.idPLNPLN Mobiletambah daya PLN
Previous Post

Meta Perkenalkan Muse Code, Agen AI Baru Khusus Developer

Next Post

Bahaya Minum Kopi saat Perut Kosong, Ini Dampaknya bagi Tubuh

Related Posts

Home Credit BayarNanti di Indomaret
Ekbis

Home Credit Gandeng Indomaret, BayarNanti Bisa untuk Belanja Kebutuhan Harian

11 August 2026
Destry Damayanti calon Gubernur BI (Foto: Bank Indonesia)
Ekbis

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

11 August 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Ekbis

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

10 August 2026
pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
Next Post
Minum kopi

Bahaya Minum Kopi saat Perut Kosong, Ini Dampaknya bagi Tubuh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini