Sunday, September 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
6 August 2026
in Ekbis
PLN

PLN

Metapos.id, Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen Agustus 2026 melalui promo tambah daya bertajuk Power Drive. Program tersebut digelar bertepatan dengan penyelenggaraan GIIAS 2026 dan berlaku mulai 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Promo ini diberikan dalam bentuk potongan 50 persen biaya tambah daya bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa. Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Untuk memperoleh promo tersebut, pelanggan harus melakukan check-in di booth PLN Mobile di area GIIAS ICE BSD City. Setelah itu, pelanggan dapat mengklaim e-voucher melalui aplikasi PLN Mobile sebelum mengajukan permohonan tambah daya.

Selain melakukan check-in, pelanggan juga wajib telah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026. Seluruh tagihan listrik juga harus dipastikan telah lunas agar promo dapat digunakan.

PLN menetapkan setiap akun PLN Mobile dapat mengklaim maksimal empat e-voucher selama periode promo berlangsung. Namun, setiap ID pelanggan hanya dapat memanfaatkan promo tambah daya satu kali selama program berlangsung.

Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo keringanan biaya penyambungan lainnya. Selain itu, pelanggan yang telah melakukan tambah daya melalui promo ini tidak diperkenankan melakukan penurunan daya minimal selama satu tahun.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2026 tetap tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Melalui promo tambah daya 50 persen ini, PLN berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile.

Tags: diskon listrik 50 persendiskon listrik Agustus 2026GIIAS 2026HeadlineMetapos.idPLNPLN Mobiletambah daya PLN
Previous Post

Meta Perkenalkan Muse Code, Agen AI Baru Khusus Developer

Next Post

Bahaya Minum Kopi saat Perut Kosong, Ini Dampaknya bagi Tubuh

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Minum kopi

Bahaya Minum Kopi saat Perut Kosong, Ini Dampaknya bagi Tubuh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini