Metapos.id, Jakarta – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan profesi akuntan publik di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam acara Grand Launching KAP GIAR (Kantor Akuntan Publik Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan) yang digelar di Jakarta. Regulasi tersebut dipandang tidak sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai peluang strategis yang membuka jalan karier baru bagi generasi muda, khususnya Generasi Z, sekaligus mempersempit ruang praktik curang di sektor pelaporan keuangan.
Melalui talk show bertajuk “Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan”, para pembicara menyoroti transformasi besar dalam sistem pelaporan keuangan nasional menuju One-Gate System (sistem satu pintu). Sistem ini menuntut akuntan memiliki kompetensi baru yang selaras dengan karakter Gen Z, seperti penguasaan teknologi digital, kemampuan adaptasi tinggi, serta komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas.
Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai institusi, yakni:
Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T., Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan;
Tubagus Manshur, SE., Ak., M.Acc., BKP., CA., ASEAN CPA., CPI., CPA., Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI);
serta Dr. Mohamad Mahsun, SE., M.Si., M.H., AK., CA., CPA., CFI., CFrA., CIPSAS., CHFI., CLI., CRA., Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI).
Kebutuhan Akuntan Profesional Terus Meningkat
Melalui PP 43/2025, pemerintah menetapkan standar pelaporan keuangan yang lebih tinggi di berbagai sektor usaha. Kebijakan ini secara langsung mendorong peningkatan kebutuhan akan tenaga akuntan publik yang kompeten dan berintegritas. Peran akuntan pun semakin krusial sebagai penjaga kepercayaan publik dan pilar integritas ekonomi nasional.
Keberadaan sistem pelaporan satu pintu juga memastikan hasil kerja akuntan dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga negara secara bersamaan, sehingga memperkuat eksistensi dan martabat profesi akuntan di mata publik.
GIAR Siap Jadi Rumah Talenta Gen Z
KAP GIAR menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pengembangan bagi talenta muda. Dengan budaya kerja yang inovatif dan adaptif terhadap transformasi digital, GIAR optimistis dapat mencetak generasi akuntan masa depan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.
“Kami mengajak generasi muda untuk melihat profesi akuntan dari sudut pandang yang baru. Di era PP 43, peran akuntan bukan hanya sebagai auditor, tetapi sebagai penjaga dan perancang transparansi keuangan Indonesia,” ujar Muhammad Mansur, Partner KAP GIAR yang juga menjadi moderator dalam talk show tersebut.
Integritas Jadi Kunci di Era Pengawasan Ketat
Seiring diberlakukannya PP 43/2025 dan implementasi pelaporan keuangan satu pintu, tanggung jawab akuntan publik kini berada dalam pengawasan lintas instansi secara real-time. Dr. Mohamad Mahsun mengingatkan para praktisi agar tidak tergoda oleh tawaran yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
“Integritas adalah fondasi utama profesi akuntan publik. Sekali tergadai, bukan hanya karier yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap profesi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi ini justru hadir untuk melindungi akuntan yang bekerja secara jujur. Dengan sistem satu pintu, potensi penyimpangan data akan lebih mudah terdeteksi, sehingga kejujuran profesional menjadi benteng terbaik bagi akuntan.
Komitmen Kepatuhan KAP GIAR
Menanggapi dinamika tersebut, Ikhwan Ashadi, Managing Partner KAP GIAR, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan mandat profesi sesuai arahan regulator dan IAPI. Menurutnya, GIAR dibangun di atas prinsip integritas dan kepatuhan.
“Kami berkomitmen mendampingi klien melalui edukasi regulasi yang tepat agar pertumbuhan bisnis yang dicapai bersifat sehat, legal, dan akuntabel,” ujarnya.














