Metapos.id, Jakarta – Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor industri global, termasuk industri kelapa sawit Indonesia. Pelaku usaha menilai konflik berkepanjangan berpotensi mengganggu jalur transportasi internasional yang menjadi tumpuan ekspor komoditas strategis tersebut.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, risiko utama yang perlu diwaspadai adalah terganggunya transportasi laut apabila konflik semakin meluas.
Menurutnya, jika jalur pelayaran terdampak, aktivitas ekspor—terutama ke kawasan Eropa—juga akan terganggu. Dalam kondisi tertentu, kapal harus memutar untuk menghindari wilayah konflik, yang berujung pada penambahan biaya logistik.
Ia menjelaskan, skema perubahan rute masih memungkinkan dilakukan. Namun, konsekuensinya adalah kenaikan ongkos angkut yang dapat menekan efisiensi dan margin perdagangan.
Selain persoalan biaya, risiko lain yang diantisipasi adalah terganggunya rantai pasok dalam negeri. Jika ekspor tertahan dalam waktu lama, stok minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berpotensi menumpuk di dalam negeri.
“Kalau gangguan ini terlalu lama dan ekspor terganggu bisa terjadi masalah di hulu, yaitu tangki bisa penuh,” ujarnya.
Apabila kapasitas penyimpanan penuh, harga CPO di pasar domestik berisiko mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan. Eddy mencontohkan kondisi pada 2022 saat terjadi larangan ekspor minyak sawit, yang menyebabkan stok melimpah dan harga di tingkat produsen turun tajam.
Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini kondisi pasokan CPO nasional masih relatif normal dan belum terjadi penumpukan signifikan.
Menurutnya, satu hingga dua minggu ke depan akan menjadi periode penentu untuk melihat apakah gangguan transportasi benar-benar berdampak pada ekspor sawit Indonesia.
Ia juga menilai situasi saat ini berbeda dengan 2022 karena ekspor pada dasarnya masih dapat dilakukan melalui jalur alternatif, meskipun dengan biaya yang lebih tinggi. Terkait langkah antisipasi, ia mengakui ruang intervensi pemerintah terbatas mengingat konflik terjadi di luar wilayah Indonesia.














