• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Sport

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Tertunda: Ini Hambatan Utamanya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
17 November 2025
in Sport
Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Tertunda: Ini Hambatan Utamanya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Rencana pemerintah menerapkan Kelas Rawat Inap Standard (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan masih mengalami penundaan. Sejumlah kendala mulai dari kesiapan rumah sakit, kebutuhan renovasi, hingga potensi perubahan tarif iuran membuat kebijakan ini belum dapat diterapkan secara penuh.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa perbedaan kelas layanan sudah tidak relevan. Menurutnya, KRIS diharapkan mampu menyamakan standar layanan rawat inap agar seluruh peserta JKN memperoleh pelayanan minimal yang setara.

Kendala Kesiapan Rumah Sakit

Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiana, menyampaikan bahwa penerapan KRIS yang semula dijadwalkan 1 Juli 2025 diundur hingga 31 Desember 2025. Rumah sakit disebut masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Kemenkes.

Ia menjelaskan, banyak rumah sakit membutuhkan investasi besar untuk renovasi ruang rawat inap agar sesuai standar KRIS. Tidak semua rumah sakit memiliki lahan atau modal tambahan untuk memenuhi standar tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai hambatan terbesar adalah keterbatasan fisik dan anggaran rumah sakit. Jika pemaksaan standar tetap dilakukan, ia menilai akan ada konsekuensi berupa kenaikan tarif iuran BPJS akibat peningkatan fasilitas layanan.

Kritik dari BPJS Watch

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyatuan kelas membutuhkan persiapan besar, terutama dari sisi infrastruktur rumah sakit. Renovasi ruang rawat inap dinilai memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Ia juga mengingatkan potensi penurunan kepuasan peserta BPJS, terutama peserta pekerja penerima upah (PPU) yang selama ini memilih kelas 1 demi kenyamanan non-medis. Jika semua kelas disatukan, peserta yang membayar lebih tinggi tidak lagi memperoleh layanan berbeda.

Timboel menilai hal ini dapat mendorong peserta kelas atas memilih turun kelas karena manfaat non-medisnya hilang, yang pada akhirnya berisiko terhadap keberlanjutan program JKN.

Menurutnya, yang lebih mendesak untuk diperbaiki adalah mutu layanan medis, seperti ketersediaan obat, alat kesehatan, dan kepastian pasien hanya dipulangkan ketika sudah layak.

Tujuan Kebijakan Dinilai Belum Jelas

Pengamat kebijakan publik UGM, Wahyudi Kumorotomo, mempertanyakan kejelasan tujuan penghapusan kelas. Ia berpendapat bahwa efisiensi layanan kesehatan seharusnya dilakukan melalui perbaikan manajemen rumah sakit dan tata kelola BPJS, bukan dengan menyeragamkan ruang rawat inap.

Ia menilai bahwa sistem rujukan berjenjang yang sudah berjalan dapat mengendalikan biaya tanpa perlu menghapus kelas layanan. Evaluasi dan penyempurnaan manajemen kesehatan disebut lebih efektif dalam menjamin hak warga atas pelayanan kesehatan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: ARSSIBank mandiriBudi GunadiKomisi IX DPR RIRumah sakittarif iuran
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara

Safrizal ZA Paparkan Progres Rehab Rekon Aceh di Simposium DPR RI

by Rahmat Herlambang
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, menjadi pembicara dalam Simposium Pemulihan...

Pasien BPJS PBI Wajib Dilayani, Menkes Jamin RS Tetap Dibayar Negara

Pasien BPJS PBI Wajib Dilayani, Menkes Jamin RS Tetap Dibayar Negara

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan seluruh rumah sakit agar tetap menerima dan melayani pasien dengan penyakit...

Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran

Situasi Memanas, Washington Minta Kapal AS Menjauh dari Laut Iran

by Desti Dwi Natasya
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Amerika Serikat mengeluarkan pedoman terbaru bagi kapal-kapal dagang berbendera AS yang melintas di Selat Hormuz. Pemerintah AS...

Pemerintah Masih Lakukan Negosiasi Tarif Trump, Terutama Produk Furnitur

Trump Ancam Iran dengan Serangan Lebih Keras jika Tak Capai Kesepakatan

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan peringatan keras kepada Iran di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara....

Next Post
UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

Recommended.

Berikan Kemudahan Pelayanan Pasien, Prodia Bangun Kerjasama Dengan Alia Hospital

Berikan Kemudahan Pelayanan Pasien, Prodia Bangun Kerjasama Dengan Alia Hospital

26 November 2022
Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

15 March 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini