Tuesday, August 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
17 November 2025
in Nasional
UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

Metapos.id, Jakarta – Polemik Ijazah Jokowi: Kritik untuk UGM Menguat, Pertanyaan Publik Makin Lebar

Pernyataan Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, Guru Besar Hukum Pidana UGM, yang menyebut bahwa “ijazah Jokowi pernah ada, namun kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus” memicu polemik baru. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi akademik.

BACA JUGA

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Cerita Neeltje Deliana Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki di Istana Merdeka

Sebagai universitas besar, hilangnya dokumen akademik seorang alumnus terlebih seorang presiden dipandang sebagai persoalan serius yang semestinya dijelaskan secara transparan.

Tuntutan Transparansi Data Akademik

Sejumlah kalangan mempertanyakan kelengkapan dokumen akademik lain yang seharusnya tersimpan, seperti:

Bukti pembayaran SPP

Data registrasi mahasiswa per semester

SK dosen pembimbing akademik

Data mata kuliah dan dosen pengampu

Transkrip nilai

Skripsi dan dokumen kelulusan

Data wisuda

Salinan ijazah

Menurut mereka, dokumen-dokumen tersebut semestinya dapat diverifikasi jika memang masih tersimpan dalam sistem administrasi kampus.

UGM Batasi Pertemuan Dengan TPUA

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dijadwalkan mendatangi UGM pada 15 April 2025 untuk meminta klarifikasi. Namun kampus disebut membatasi pertemuan: durasi hanya satu jam, jumlah tamu maksimal lima orang, lokasi dipindah ke ruang kecil di Fakultas Kehutanan, serta rektor tidak hadir dan diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

Pembatasan ini menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai alasan UGM tidak membuka pertemuan secara lebih luas.

Kritik dari Amien Rais dan Akademisi Lain

Ketua Majelis Syura Partai Ummat sekaligus alumnus UGM, Prof. Amien Rais, menyampaikan kritik keras melalui media sosial. Ia menilai dugaan pemalsuan ijazah harus dijawab secara hukum bila memang ada bukti kuat, sambil menegaskan bahwa pemalsuan dokumen akademik memiliki konsekuensi pidana.

Amien merujuk aturan hukum yang relevan:

Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, ancaman pidana hingga 6 tahun

Pasal 263 ayat (2) tentang penggunaan surat palsu

Pasal 69 UU Sisdiknas (20/2003) mengenai sanksi penggunaan ijazah palsu

Di sisi lain, akademisi UGM Prof. Mohammad Naiem menyatakan bahwa UGM tidak pernah memiliki Program Studi Teknologi Kayu, program yang sebelumnya dikaitkan dengan riwayat pendidikan Jokowi.

Beberapa pihak seperti Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta anggota TPUA juga disebut mengajukan gugatan hukum terkait isu ini.

Aktivis UGM: “UGM Jangan Jadi Pihak yang Membela Siapa Pun”

Aktivis UGM Ir. KPH. Adipati Bagas Pujilaksono Widyakanigara menilai UGM sebaiknya tidak terlalu jauh memberikan klarifikasi ke publik karena berpotensi menimbulkan blunder. Ia menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewajiban membela pihak mana pun dalam isu ini.

“Soal dugaan pemalsuan ijazah, itu urusan aparat penegak hukum dan pihak yang dituduh. UGM cukup memberikan dokumen akademik jika diminta secara resmi oleh aparat atau pengadilan,” ujarnya.

Minimnya Investigasi Media Arus Utama

Beberapa pengguna media sosial mengkritik media arus utama yang dinilai pasif dalam isu ini. Mereka menilai investigasi mendalam dari media penting untuk menjawab keraguan publik dan menegakkan prinsip transparansi.

Tags: Ijazah JokowiMarkus Priyo GunartoMetapos.idPolemikTPUAUGM
Previous Post

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Tertunda: Ini Hambatan Utamanya

Next Post

Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Related Posts

ASABRI layani pensiunan di perbatasan
Nasional

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

18 August 2026
Neeltje Deliana Paskibraka Papua
Nasional

Cerita Neeltje Deliana Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki di Istana Merdeka

18 August 2026
Ilustrasi Work From Home (WFH)
Nasional

Pekerja Swasta di Jakarta Boleh WFH Hari Ini, Berikut Ketentuannya

18 August 2026
Bromo Masih Dipantau, Kemenhut Cegah Bara Api Kembali Menyala
Nasional

Bromo Masih Dipantau, Kemenhut Cegah Bara Api Kembali Menyala

18 August 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Nasional

Dari Mesir hingga Yaman, Ini 8 Negara Awal yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

17 August 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Nasional

81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945

17 August 2026
Next Post
Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini