Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 November 2025
in Nasional
Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Metapos.id, Jakarta – Warga Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan pada Senin (17/11/2025) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya dua korban dalam kejadian itu.

BACA JUGA

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Sementara itu, Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial M tewas setelah mengalami luka tusuk di leher bagian kiri, sedangkan korban A mengalami luka tusuk di punggung kanan.

“Hasil penyelidikan sementara, kejadian ini dipicu oleh percekcokan. Korban bukan warga setempat, sementara pelaku diduga merupakan penghuni kos di kawasan Jalan Raya Condet. Untuk sementara masih cekcok mulut, belum bisa kita simpulkan lebih jauh,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku berinisial R telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Korban luka dilarikan ke RS Kramat Jati, sementara korban M telah dinyatakan meninggal dunia.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkasnya

Tags: AKBP Dicky FertoffanJakarta TimurMetapos.idpembunuhanRS Kramat Jatitewas
Previous Post

UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

Next Post

Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

Related Posts

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

14 July 2026
AS Roma Buka Negosiasi dengan Manchester United demi Alejandro Garnacho
Nasional

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

14 July 2026
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka

14 July 2026
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta
Nasional

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

14 July 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik
Nasional

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

14 July 2026
Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta
Nasional

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

14 July 2026
Next Post
Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini