Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 November 2025
in Nasional
Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Metapos.id, Jakarta – Warga Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan pada Senin (17/11/2025) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya dua korban dalam kejadian itu.

BACA JUGA

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

Sementara itu, Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial M tewas setelah mengalami luka tusuk di leher bagian kiri, sedangkan korban A mengalami luka tusuk di punggung kanan.

“Hasil penyelidikan sementara, kejadian ini dipicu oleh percekcokan. Korban bukan warga setempat, sementara pelaku diduga merupakan penghuni kos di kawasan Jalan Raya Condet. Untuk sementara masih cekcok mulut, belum bisa kita simpulkan lebih jauh,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku berinisial R telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Korban luka dilarikan ke RS Kramat Jati, sementara korban M telah dinyatakan meninggal dunia.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkasnya

Tags: AKBP Dicky FertoffanJakarta TimurMetapos.idpembunuhanRS Kramat Jatitewas
Previous Post

UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

Next Post

Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

Related Posts

Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
Nasional

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

13 October 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri
Nasional

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

13 October 2026
Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Next Post
Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini