Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 December 2025
in Hukum & Kriminal
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Metapos.id, Jakarta – Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan, menjadwalkan sidang Komisi Disiplin (Komdis) terhadap seorang dosen bernama Amal Said yang viral setelah diduga meludahi kasir swalayan di Makassar. Sidang tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025.

Rektor UIM Prof Muammar Bakry mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menyikapi tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Pihak kampus akan memulai proses dengan meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

BACA JUGA

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dalam sidang Komisi Disiplin. Setelah itu, keputusan akan ditentukan oleh Komdis,” ujar Muammar kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Muammar menegaskan, meskipun kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus, perbuatan oknum dosen tetap dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dan aturan akademik yang berlaku. Kampus, kata dia, tidak akan mentolerir perilaku yang dapat mencoreng nama institusi pendidikan.

Amal Said diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di UIM. Pihak universitas juga membuka kemungkinan untuk mengembalikan yang bersangkutan ke instansi induknya, tergantung hasil sidang Komisi Disiplin.

“Dia dosen negeri yang diperbantukan di kampus swasta. Nanti akan kita kaji, apakah dikembalikan ke instansi asal atau ada keputusan lain,” jelas Muammar.

Insiden tersebut sebelumnya terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Oknum dosen itu diduga meludahi kasir perempuan setelah ditegur karena memotong antrean.

Korban berinisial N mengaku mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan telah melaporkan pelaku ke Polsek Tamalanrea. Keluarga korban menyatakan keberatan dan berharap kasus itu diproses secara hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dari korban dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporannya sudah ada dan saat ini masih ditangani,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Sangkala.

Tags: DisiplinMakassarmeludahimencorengMetapos.idRektor UIMswalayan
Previous Post

APBN Alokasikan Rp60 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Next Post

Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

Related Posts

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

27 June 2026
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

23 June 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Next Post
Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini