Saturday, October 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 October 2025
in Nasional
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional. Regulasi ini diundangkan pada 10 Oktober 2025 dan sekaligus mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021, yang sebelumnya menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional.

Dalam struktur baru, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) didapuk sebagai Ketua Komite Pengarah NEK dan Pengendalian Emisi Nasional. Ia kini memimpin arah kebijakan nasional terkait pengendalian emisi dan penyelenggaraan NEK lintas kementerian.

BACA JUGA

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi

Kemendag Sebar Poster Perlindungan Konsumen di Depot Air Isi Ulang

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk sebagai Wakil Ketua I dan II.

Langkah ini menandai berakhirnya dominasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dalam urusan kebijakan iklim. Sebelumnya, koordinasi NEK dan pengendalian emisi berada di bawah kendali langsung Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikenal berpengaruh besar dalam proyek transisi energi dan hilirisasi mineral.

Perpres 110/2025 memperluas mandat Komite Pengarah menjadi lebih terintegrasi dengan kementerian ekonomi, pangan, dan energi. Tugas utama komite mencakup:

Menetapkan arah kebijakan dan strategi pengendalian emisi GRK;

Mengawasi penyelenggaraan perdagangan karbon dan Nilai Ekonomi Karbon;

Meningkatkan koordinasi lintas sektor, terutama industri, kehutanan, energi, dan transportasi.

“Perubahan struktur ini agar kebijakan NEK tidak berjalan parsial, tapi terintegrasi dengan kebutuhan ekonomi nasional,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (16/10).

Para pengamat lingkungan menilai pergeseran kendali ini menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo yang lebih pragmatis, yaitu mengaitkan isu iklim dengan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan.

Namun, sebagian pihak mengingatkan agar komitmen penurunan emisi dan prinsip transparansi tetap dijaga, terutama dalam implementasi pasar karbon domestik.

Dari sisi ekonomi, pasar menilai perubahan ini sebagai sinyal percepatan regulasi karbon. Bursa karbon yang dikelola Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan tumbuh pesat, seiring target pemerintah mendorong nilai transaksi mencapai Rp20 triliun hingga akhir 2025.

Arah Baru Kebijakan Iklim

Dengan restrukturisasi ini, titik berat kebijakan iklim Indonesia bergeser dari koordinasi maritim menuju koordinasi ekonomi dan pangan.

Era dominasi Luhut dalam kebijakan iklim pun resmi berakhir. Kini, panggung transisi hijau nasional berada di tangan Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dan AHY — tiga figur politik yang memegang kunci arah kebijakan iklim dan ekonomi hijau Indonesia ke depan.

Tags: Airlangga hartartoHarimurti YudhoyonoMetapos.idNEKPengendalian Emisi Nasional.Zulkifli Hasan
Previous Post

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Next Post

BTN Bagikan Pengalaman dan Ajak Kolaborasi Bangun Ekosistem Sport Tourism

Related Posts

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi
Nasional

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi

9 October 2026
Kemendag Sebar Poster Perlindungan Konsumen di Depot Air Isi Ulang
Nasional

Kemendag Sebar Poster Perlindungan Konsumen di Depot Air Isi Ulang

9 October 2026
Sebanyak 30 penerbangan di Bandara SMB II Palembang terdampak kabut asap akibat jarak pandang di bawah standar keselamatan penerbangan.
Nasional

Puluhan Penerbangan Palembang Terdampak Kabut Asap

9 October 2026
Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?
Nasional

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?

9 October 2026
Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno
Nasional

Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno

9 October 2026
Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi
Nasional

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

8 October 2026
Next Post
BTN Bagikan Pengalaman dan Ajak Kolaborasi Bangun Ekosistem Sport Tourism

BTN Bagikan Pengalaman dan Ajak Kolaborasi Bangun Ekosistem Sport Tourism

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini