• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Hakim soal Rekaman Sidang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Hakim soal Rekaman Sidang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan keberatan atas larangan perekaman sidang dari meja terdakwa. Atas keputusan tersebut, penasihat hukum Nadiem bahkan mengancam akan melaporkan majelis hakim.

Peristiwa itu terjadi dalam sidang perkara Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026). Salah satu penasihat hukum, Ari Yusuf, memprotes keputusan majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah yang melarang perekaman video menggunakan ponsel yang diletakkan di meja tim pengacara.
Keberatan tersebut muncul setelah Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan keberadaan ponsel di hadapan penasihat hukum. Ketua majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa pada sidang sebelumnya telah disampaikan larangan merekam jalannya persidangan dari meja terdakwa.

Purwanto menegaskan, apabila perekaman tetap dilakukan, perangkat harus ditempatkan di bagian belakang ruang sidang. Menurutnya, persidangan harus difokuskan pada pemeriksaan saksi dan proses pembuktian sehingga perekaman audio visual dari meja terdakwa tidak diperkenankan.

Meski demikian, majelis hakim masih mengizinkan perekaman suara. Sementara perekaman video tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan dari barisan pengunjung sidang, bukan dari area terdakwa maupun penasihat hukum.

Ari Yusuf menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menegaskan bahwa rekaman video dibutuhkan sebagai dokumentasi untuk kepentingan pembelaan, termasuk pada proses hukum lanjutan seperti banding. Ari juga menekankan bahwa perekaman itu tidak dimaksudkan untuk disiarkan secara langsung.

Namun, majelis hakim tetap pada keputusannya dengan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan. Aturan tersebut, menurut hakim, mengatur tata cara dan posisi pengambilan gambar selama persidangan berlangsung.

Menanggapi keputusan tersebut, Ari Yusuf menyatakan akan mencatat keberatan dalam berita acara persidangan dan berencana melaporkan majelis hakim karena dinilai melanggar hak penasihat hukum. Hakim Purwanto pun mempersilakan langkah tersebut sebagai bagian dari hak hukum pihak pengacara.

Setelah ponsel dan tripod dipindahkan ke bagian belakang ruang sidang, persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: keberatanKuasa hukummajelis hakimmelaporkanMetapos.idNadiem Makarimperekaman
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

Sekolah Disegel Klaim Ahli Waris, Siswa SD di Pandeglang Tak Bisa Belajar

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Pandeglang, Banten, dihentikan sementara menyusul penyegelan area sekolah oleh...

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Harga Emas Antam Naik Tajam pada 19 Januari 2026, Sentuh Rp2,7 Juta per Gram

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Senin, 19...

BSI Puncaki Peringkat ESG Bank Syariah Global Versi Bloomberg

BSI Puncaki Peringkat ESG Bank Syariah Global Versi Bloomberg

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mencatatkan capaian positif di tingkat internasional. Berdasarkan pemeringkatan terbaru Bloomberg,...

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Ketegangan Greenland, Uni Eropa Siap Kenakan Tarif Jumbo ke Amerika Serikat

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat kembali memanas setelah Brussels menyiapkan langkah balasan berupa pengenaan tarif...

Next Post
Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Harga Emas Antam Naik Tajam pada 19 Januari 2026, Sentuh Rp2,7 Juta per Gram

Recommended.

OJK Kunjungi Debitur Diaspora Loan BNI Hong Kong

OJK Kunjungi Debitur Diaspora Loan BNI Hong Kong

26 February 2024
Ini Waktu Terbaik Jalan Kaki agar Manfaat Kesehatan Lebih Maksimal

Ini Waktu Terbaik Jalan Kaki agar Manfaat Kesehatan Lebih Maksimal

20 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini