• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga April 2022 mengalami pertumbuhan secara signifikan sebesar 51,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp567,69 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan bahwa bukuan tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan catatan April 2021 yang sebesar Rp374,7 triliun.

“Penerimaan kita di bulan April kemarin luar biasa sekali sebesar Rp567 triliun atau setara dengan 44,88 persen dari target di tahun ini,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 27 Mei.

Menurut Ihsan, realisasi penerimaan pajak untuk periode April 2022 saja mencapai Rp245 triliun. Angka ini melesat jauh jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, seperti Januari sebesar Rp109 triliun, Februari sebesar Rp90 triliun, dan Maret Rp123 triliun.

“Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi pada bulan April disebabkan oleh beberapa faktor, seperti PPh badan tahunan yang sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT, transaksi ekonomi yang meningkat di Ramadan, serta pergeseran sebagian pembayaran PPh 21 dan THR ke bulan April,” tuturnya.

Secara terperinci, Ihsan menjelaskan nilai PPh nonmigas yang telah terkumpul hingga saat ini berjumlah Rp382,8 triliun atau 54 persen dari target.

Lalu, PPN dan PPnBM sebesar Rp192,1 triliun atau 34,6 persen dari target, PBB dan pajak lainnya Rp2,4 triliun atau 8,1 persen dari target, serta PPh migas sebesar Rp30 triliun atau 64,8 persen dari target yang ditetapkan.

“Kinerja perpajakan untuk sepanjang tahun ini juga ditopang oleh tiga hal, yaitu peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang kian ekspansif, dan basis pajak yang rendah pada tahun sebelumnya,” tutup Ihsan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idPajak
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Tima Gelar Karya Bakti Membangun Aula Gereja

Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Tima Gelar Karya Bakti Membangun Aula Gereja

by Rahmat Herlambang
28 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Karya Bakti TNI merupakan salah satu wujud nyata kemanunggalan TNI kepada rakyat, selain sebagai bukti kekompakan, Karya Bakti...

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

Transaksi Cashless Terus Meningkat, BSI: Terima Kasih Atas Kepercayaan Seluruh Nasabah

by Rahmat Herlambang
28 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id–Transaksi cashless di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menggunakan kartu debit, Hasanah Card, dan QRIS terus menunjukkan peningkatan sepanjang...

Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

by Rahmat Herlambang
27 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif untuk memimpin pembicaraan perdagangan bebas antara ASEAN dengan Kanada. Kepala Pusat Kebijakan Regional Bilateral,...

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

by Rahmat Herlambang
27 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement Rp307,11 miliar dalam rangka penempatan dana...

Next Post
Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Penerapan Perda Qanun, Iuran BPJS kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

Penerapan Perda Qanun, Iuran BPJS kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

13 May 2022
Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

27 October 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

29 January 2023
Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

9 May 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media