• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bupati Halsel Tinjau Jembatan Desa Gane Luar

Bupati Halsel Tinjau Jembatan Desa Gane Luar

by Rahmat Herlambang
16 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik meninjau pembangunan jembatan Desa Gane Luar yang telah selesai dibangun...

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

by Rahmat Herlambang
16 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada Rabu 17 Agustus 2022, KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Fokuskan Anggaran untuk Persiapan Pemilu 2024

by Rahmat Herlambang
16 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah menggesar beberapa fokus alokasi anggaran dalam APBN 2023. Salah satunya...

Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen dalam RUU APBN 2023

by Rahmat Herlambang
16 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dalam RUU APBN 2023. Hal tersebut...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Asabri Beri Apresiasi kepada Mitra Bayar dan Kantor Cabang Terbalik Tahun 2021

Asabri Beri Apresiasi kepada Mitra Bayar dan Kantor Cabang Terbalik Tahun 2021

1 April 2022
Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Traveloka Tanam 40.000 BibitBakau di Buleleng, Bali

Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Traveloka Tanam 40.000 Bibit
Bakau di Buleleng, Bali

24 March 2022

Trending.

Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) DKI Jakarta rebut emasdi FORNAS VI Palembang.

Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) DKI Jakarta rebut emas
di FORNAS VI Palembang.

18 July 2022
Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

9 May 2022
Laskala Batik Ajak Milenial Bangga Pakai Batik!

Laskala Batik Ajak Milenial Bangga Pakai Batik!

28 July 2022
Aksi CSR Bank JTrust Rayakan Hari Anak Nasional

Aksi CSR Bank JTrust Rayakan Hari Anak Nasional

26 July 2022
BTN Golf Tournament 2022 Sumbang 7.200 Pohon

BTN Golf Tournament 2022 Sumbang 7.200 Pohon

23 May 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media