• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 October 2025
in Nasional
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan Pasar Barito, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10/2025) pagi. Proses penertiban yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB itu berlangsung secara humanis dan tanpa insiden berarti.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan seluruh tahapan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui peringatan resmi sebanyak tiga kali, mulai dari SP1 hingga SP3.

“Pelaksanaan pembersihan karena sudah diberikan SP1, SP2, SP3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali. Alhamdulillah pelaksanaan di lapangan dari jam lima pagi tadi sampai sekarang berjalan dengan baik,” ujar Pramono di lokasi.

Penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI. Jalan di sekitar perempatan Bundaran Barito ditutup sementara, sementara arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain. Sekitar pukul 07.00 WIB, seluruh kios pedagang di Pasar Barito telah diratakan menggunakan ekskavator.

Pemprov DKI memastikan barang-barang milik pedagang yang belum sempat diambil telah diamankan dan dapat diambil kembali kapan saja. Para pedagang kini direlokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung, lokasi baru yang disiapkan pemerintah.

Sentra tersebut memiliki 125 kios dengan beragam fungsi, terdiri dari:

Zona A – Kuliner (22 kios)

Zona B – Amphitheater (70 kursi)

Zona C & D – Burung & Pakan Hewan (74 kios)

Zona E – Parsel & Kuliner Tambahan (29 kios)

Untuk membantu pedagang beradaptasi, pemerintah memberikan gratis sewa kios selama enam bulan pertama. Pramono menegaskan, tidak ada pedagang yang boleh memiliki lebih dari satu kios demi pemerataan kesempatan.

“Saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, tak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi, maksimum satu kios adalah satu orang,” tegasnya.

Pramono menambahkan, lokasi baru tersebut kini mulai menarik minat pedagang dari luar Pasar Barito karena fasilitasnya yang lebih tertata dan representatif.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap penataan kawasan Barito bisa berjalan lebih baik sekaligus memberikan tempat usaha yang layak bagi para pedagang kecil di Jakarta Selatan.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Lenteng AgungMetapos.idPasar BaritoPramono Anung WibowoUmkm
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Gempa Bermagnitudo 3,4 Guncang Cilacap, Jawa Tengah

Gempa Bermagnitudo 3,4 Guncang Cilacap, Jawa Tengah

by Taufik Hidayat
27 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (27/10/2025) pukul 09.28 WIB. Informasi...

BMKG: Sejumlah Wilayah Jakarta Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Sejumlah Wilayah Jakarta Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini

by Taufik Hidayat
27 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025,...

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

by Taufik Hidayat
27 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka....

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit oleh Perusahaan Milik Jusuf Hamka

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit oleh Perusahaan Milik Jusuf Hamka

by Taufik Hidayat
26 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi jalan tol Cawang–Pluit...

Next Post
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Recommended.

73 Tahun HUT BTN Telah Salurkan Kredit Sekitar Rp775 Triliun Yang Dimanfaatkan Oleh Hampir 6juta Masyarakat Indonesia

73 Tahun HUT BTN Telah Salurkan Kredit Sekitar Rp775 Triliun Yang Dimanfaatkan Oleh Hampir 6juta Masyarakat Indonesia

9 February 2023
Jelang G20, Menteri ESDM Tinjau Green Energy Station Pertamina di Bali

Jelang G20, Menteri ESDM Tinjau Green Energy Station Pertamina di Bali

30 August 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media