• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 October 2025
in Nasional
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan Pasar Barito, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10/2025) pagi. Proses penertiban yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB itu berlangsung secara humanis dan tanpa insiden berarti.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan seluruh tahapan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui peringatan resmi sebanyak tiga kali, mulai dari SP1 hingga SP3.

“Pelaksanaan pembersihan karena sudah diberikan SP1, SP2, SP3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali. Alhamdulillah pelaksanaan di lapangan dari jam lima pagi tadi sampai sekarang berjalan dengan baik,” ujar Pramono di lokasi.

Penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI. Jalan di sekitar perempatan Bundaran Barito ditutup sementara, sementara arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain. Sekitar pukul 07.00 WIB, seluruh kios pedagang di Pasar Barito telah diratakan menggunakan ekskavator.

Pemprov DKI memastikan barang-barang milik pedagang yang belum sempat diambil telah diamankan dan dapat diambil kembali kapan saja. Para pedagang kini direlokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung, lokasi baru yang disiapkan pemerintah.

Sentra tersebut memiliki 125 kios dengan beragam fungsi, terdiri dari:

Zona A – Kuliner (22 kios)

Zona B – Amphitheater (70 kursi)

Zona C & D – Burung & Pakan Hewan (74 kios)

Zona E – Parsel & Kuliner Tambahan (29 kios)

Untuk membantu pedagang beradaptasi, pemerintah memberikan gratis sewa kios selama enam bulan pertama. Pramono menegaskan, tidak ada pedagang yang boleh memiliki lebih dari satu kios demi pemerataan kesempatan.

“Saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, tak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi, maksimum satu kios adalah satu orang,” tegasnya.

Pramono menambahkan, lokasi baru tersebut kini mulai menarik minat pedagang dari luar Pasar Barito karena fasilitasnya yang lebih tertata dan representatif.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap penataan kawasan Barito bisa berjalan lebih baik sekaligus memberikan tempat usaha yang layak bagi para pedagang kecil di Jakarta Selatan.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Lenteng AgungMetapos.idPasar BaritoPramono Anung WibowoUmkm
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, mengingatkan agar Adies Kadir menjaga sikap independen setelah disetujui...

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri Taspen memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 dengan menggelar kegiatan jalan sehat bersama nasabah...

Sepanjang 2025, Pemerintah Blokir Lebih dari 2 Juta Konten Judi Online

Sepanjang 2025, Pemerintah Blokir Lebih dari 2 Juta Konten Judi Online

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig) mencatat telah memblokir lebih dari 2 juta konten bermuatan judi online sepanjang...

Jejak Panjang Ahmad Rofiq Berlanjut di Partai Gema Bangsa

Jejak Panjang Ahmad Rofiq Berlanjut di Partai Gema Bangsa

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ahmad Rofiq resmi memimpin Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa sebagai Ketua Umum setelah partai tersebut dideklarasikan di...

Next Post
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Recommended.

Remaja 16 Tahun di Cilincing Tega Habisi dan Perkosa Bocah 11 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

Remaja 16 Tahun di Cilincing Tega Habisi dan Perkosa Bocah 11 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

16 October 2025
Bapanas Optimistis Ketersediaan Gula Tahun Ini Bisa Terkendali

Bapanas Optimistis Ketersediaan Gula Tahun Ini Bisa Terkendali

5 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini