Monday, July 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 October 2025
in Nasional
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat

Metapos.id, Jakarta -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang tersebut digelar hari ini, Senin (27/10/2025), dengan agenda pembacaan penetapan.

Informasi mengenai sidang ini tercantum dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan. Ia mempersoalkan keabsahan ijazah Gibran yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres). Menurut Subhan, ijazah Gibran yang diperoleh dari luar negeri tidak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Dalam gugatannya, Subhan merujuk pada Pasal 169 huruf (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Pasal 13 huruf (r) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Tags: Gibran RakabumingijazahMetapos.idPKPUSubhan
Previous Post

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung

Next Post

BMKG: Sejumlah Wilayah Jakarta Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini

Related Posts

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya
Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

27 July 2026
MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan
Nasional

MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan

27 July 2026
Polisi Selidiki Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Masih Misterius
Nasional

Polisi Selidiki Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Masih Misterius

26 July 2026
Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa
Nasional

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

26 July 2026
Jaksa Agung Akui Kasus Febrie Jadi Evaluasi, Minta Maaf kepada Masyarakat
Nasional

Jaksa Agung Akui Kasus Febrie Jadi Evaluasi, Minta Maaf kepada Masyarakat

26 July 2026
Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair
Nasional

Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair

26 July 2026
Next Post
BMKG: Sejumlah Wilayah Jakarta Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Sejumlah Wilayah Jakarta Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini