Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 March 2026
in Nasional
Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga integritas pegawai sekaligus memastikan fasilitas milik negara digunakan sesuai dengan fungsi dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai profesionalitas, etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, termasuk dalam memanfaatkan sarana negara.

BACA JUGA

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Nasaruddin menjelaskan, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang aktivitas kedinasan, sehingga tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik. Oleh karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun demikian, ASN yang memiliki tugas selama masa Lebaran, seperti memberikan pelayanan atau mendukung program rumah ibadah ramah pemudik, tetap dapat menggunakan fasilitas tersebut selama dipakai untuk kepentingan dinas.

Ia menambahkan, imbauan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menag juga menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan.

Tags: ASNIntegritasKemenagMelarangmengingatkanMetapos.idMobil dinasMudik lebaranNasaruddin Umarprofesionalitas
Previous Post

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Next Post

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Related Posts

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

28 July 2026
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY
Nasional

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

28 July 2026
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
Nasional

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

28 July 2026
Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun
Nasional

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

28 July 2026
833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas
Nasional

833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas

27 July 2026
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya
Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

27 July 2026
Next Post
Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini