Thursday, April 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
23 April 2026
in Nasional
Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Tarif tersebut mulai diterapkan sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Program ini dihadirkan dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.

BACA JUGA

Fenomena Gerhana Bintang 26 April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia

Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi mengurangi kemacetan.

Menurutnya, tarif murah diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi. Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan mobilitas yang lebih efisien.

Kebijakan tarif Rp1 berlaku untuk layanan transportasi di bawah naungan BUMD DKI Jakarta. Di antaranya adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Sementara itu, layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tidak mengalami perubahan tarif. Ketentuan tersebut tetap mengikuti regulasi yang berlaku sebelumnya.

Kelompok masyarakat penerima tarif Rp0 juga tetap mendapatkan fasilitas sesuai aturan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Pemprov DKI menilai penggunaan transportasi publik dapat memberikan berbagai manfaat. Selain mengurangi kemacetan, langkah ini juga berdampak pada penurunan polusi udara.

Penggunaan transportasi umum dinilai lebih hemat dari sisi biaya dan waktu. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menjalani gaya hidup yang lebih sehat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap transportasi publik semakin meningkat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang berkelanjutan di Jakarta.

Tags: DKI JakartaLRT JakartaMetapos.idMRT Jakartatarif Rp1TransjakartaTransportasi umum
Previous Post

NasDem Setuju Usulan KPK, Capres dan Cawapres Berasal dari Kader Partai

Next Post

Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan

Related Posts

Fenomena Gerhana Bintang 26 April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia
Nasional

Fenomena Gerhana Bintang 26 April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia

23 April 2026
Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan
Nasional

Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan

23 April 2026
NasDem Setuju Usulan KPK, Capres dan Cawapres Berasal dari Kader Partai
Nasional

NasDem Setuju Usulan KPK, Capres dan Cawapres Berasal dari Kader Partai

23 April 2026
Sengketa CMNP Menang, Hary Tanoe dan MNC Kena Ganti Rugi Rp531,5 Miliar
Nasional

Sengketa CMNP Menang, Hary Tanoe dan MNC Kena Ganti Rugi Rp531,5 Miliar

23 April 2026
WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok
Nasional

WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026
Bocah 2 Tahun di Lombok Bikin Heboh Usai Naik Genteng Rumah
Nasional

Bocah 2 Tahun di Lombok Bikin Heboh Usai Naik Genteng Rumah

23 April 2026
Next Post
Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan

Mentan Amran Tegaskan Stok Beras Nasional Aman Hadapi El Nino 15 Bulan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini