Saturday, May 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 December 2024
in Ekbis
Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Jakarta, Metapos.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum dan penyaluran pupuk bersubsidi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, Petrokimia Gresik dalam melaksanakan amanah Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional. Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.

Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan Pemerintah yang tentunya dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Satriyo menjelaskan, MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Kerja sama terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menjadi komitmen Petrokimia Gresik dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Hari ini bukan hanya sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Petrokimia Gresik. Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh,” tandas Dwi Satriyo.

Ia memastikan bahwa dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami berharap, kedepan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Tags: KerjasamaMetapos.idPetrokimia Gresik
Previous Post

Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

Next Post

Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Asabri – ”Restorasi”: Gerakan Pengelolaan Limbah Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Asabri – ”Restorasi”: Gerakan Pengelolaan Limbah Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Asabri – ”Restorasi”: Gerakan Pengelolaan Limbah Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini