Monday, November 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

Afizahri by Afizahri
24 December 2024
in Ekbis
Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

Jakarta, Metapos.id – Direktur Utama (Dirut) Perum Damri Setia N Milatia Moemin memastikan, harga tiket transportasi umum tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Adapun kenaikan PPN ini berlaku mulai awal Januari 2025.

BACA JUGA

Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

Berdasarkan peraturan yang sudah terbit sejak 21 Desember lalu, sambung dia, sektor transportasi khususnya transportasi umum tidak terpengaruh kenaikan PPN 12 persen.

“Jadi, awalnya ada kecuali public transport, tapi tidak ada lagi. Sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public tranport sudah tertulis tidak kena PPN. Karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujarnya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 23 Desember.

Senada, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir dengan kenaikan PPN 12 persen. Sebab, kereta api juga tidak terkena dampak dari kenaikan pajak tersebut.

“Sudah jelas kita enggak kena. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Didiek.

Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga telah mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) di delapan sektor tahun 2025.

Salah satu sektor yang mendapat insentif ini adalah transportasi. Dimana anggaran subsidi yang dialokasikan untuk sektor ini memcapai Rp34,4 triliun.

Terdiri dari angkutan umum sebesar Rp23,4 triliun. Kemudian, tarif khusus PPN untuk jasa freight forwading sebesar Rp7,4 triliun. Lalu, tarif khusus jasa pengiriman paket sebesar Rp2,6 triliun.

Tags: DAMRIMetapos.idTransportasi
Previous Post

KSEI Targetkan Ada 16 Juta SID pada 2025

Next Post

Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Related Posts

Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia
Ekbis

Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia

2 November 2026
Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind
Ekbis

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

2 November 2026
Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor
Ekbis

Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor

2 November 2026
WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif
Ekbis

WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif

2 November 2026
Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia
Ekbis

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia

1 November 2026
Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
Next Post
Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini