Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 February 2026
in Nasional
Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Metapos.id, Jakarta — DPR RI mengesahkan 10 orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Keputusan tersebut menetapkan masing-masing lima anggota Dewas untuk kedua lembaga tersebut yang akan menjabat pada periode 2026–2031. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

Proses pengesahan diawali dengan penyampaian laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, terhadap seluruh calon anggota Dewas. Uji kelayakan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi IX DPR RI pada 2 hingga 3 Februari 2026.

Usai laporan dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna. Seluruh anggota DPR yang hadir secara bulat menyatakan persetujuan atas hasil seleksi calon anggota Dewas tersebut.

Dengan disahkannya keputusan ini, DPR RI resmi menetapkan 10 anggota Dewas BPJS yang berasal dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, serta tokoh masyarakat untuk mengemban tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun ke depan.

Tags: BPJSDewasGedung Nusantara IIKesehatanKetenagakerjaanlima tahunMetapos.idParipurnaSaan Mustopatokoh masyarakat
Previous Post

Kasus Investasi DSI, Taufiq Aljufri Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender

Next Post

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini