Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 February 2026
in Nasional
Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Metapos.id, Jakarta — DPR RI mengesahkan 10 orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Keputusan tersebut menetapkan masing-masing lima anggota Dewas untuk kedua lembaga tersebut yang akan menjabat pada periode 2026–2031. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.

BACA JUGA

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

Proses pengesahan diawali dengan penyampaian laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, terhadap seluruh calon anggota Dewas. Uji kelayakan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi IX DPR RI pada 2 hingga 3 Februari 2026.

Usai laporan dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna. Seluruh anggota DPR yang hadir secara bulat menyatakan persetujuan atas hasil seleksi calon anggota Dewas tersebut.

Dengan disahkannya keputusan ini, DPR RI resmi menetapkan 10 anggota Dewas BPJS yang berasal dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, serta tokoh masyarakat untuk mengemban tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun ke depan.

Tags: BPJSDewasGedung Nusantara IIKesehatanKetenagakerjaanlima tahunMetapos.idParipurnaSaan Mustopatokoh masyarakat
Previous Post

Kasus Investasi DSI, Taufiq Aljufri Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender

Next Post

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Related Posts

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK 2026, Ini Alasan Penunjukannya
Nasional

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK 2026, Ini Alasan Penunjukannya

26 June 2026
Menhaj Irfan Minta Petugas Pastikan Tak Ada Jemaah Haji Terlantar pada Haji 2026
Nasional

Menhaj Irfan Minta Petugas Pastikan Tak Ada Jemaah Haji Terlantar pada Haji 2026

26 June 2026
Next Post
Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini