Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 February 2026
in Nasional
Paripurna DPR Resmi Mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Periode 2026–2031

Metapos.id, Jakarta — DPR RI mengesahkan 10 orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Keputusan tersebut menetapkan masing-masing lima anggota Dewas untuk kedua lembaga tersebut yang akan menjabat pada periode 2026–2031. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.

BACA JUGA

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

Proses pengesahan diawali dengan penyampaian laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, terhadap seluruh calon anggota Dewas. Uji kelayakan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi IX DPR RI pada 2 hingga 3 Februari 2026.

Usai laporan dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna. Seluruh anggota DPR yang hadir secara bulat menyatakan persetujuan atas hasil seleksi calon anggota Dewas tersebut.

Dengan disahkannya keputusan ini, DPR RI resmi menetapkan 10 anggota Dewas BPJS yang berasal dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, serta tokoh masyarakat untuk mengemban tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun ke depan.

Tags: BPJSDewasGedung Nusantara IIKesehatanKetenagakerjaanlima tahunMetapos.idParipurnaSaan Mustopatokoh masyarakat
Previous Post

Kasus Investasi DSI, Taufiq Aljufri Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender

Next Post

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Related Posts

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi
Nasional

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Bahlil Laporkan Kesiapan BBM dan LPG ke Prabowo di Istana Merdeka

12 May 2026
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026
Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

12 May 2026
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

12 May 2026
BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami

12 May 2026
Next Post
Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

Kerja Tanpa Pindah Aplikasi: Strategi Lark Tingkatkan Produktivitas Perusahaan Digital

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini