Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ormas Meminta THR Secara Paksa, Polri Siap Lakukan Penindakan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 March 2026
in Nasional
Ormas Meminta THR Secara Paksa, Polri Siap Lakukan Penindakan

Metapos.id, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha dengan cara memaksa. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan jika terbukti terdapat unsur pelanggaran hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari praktik yang merugikan.

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan hotline Polri di nomor 110 untuk melaporkan kejadian serupa. Ia menjelaskan bahwa kepolisian akan mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada pihak yang meminta THR agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.

Menurut Johnny, pemberian bantuan pada dasarnya merupakan bentuk kerelaan dari pihak yang memberi. Namun apabila permintaan dilakukan dengan cara menekan atau mengganggu pihak lain, maka aparat kepolisian dapat mengambil langkah penanganan.

Ia juga menambahkan, jika praktik tersebut dilakukan secara terorganisir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan Polri akan menempuh jalur hukum sebagai langkah penegakan aturan.

Tags: Dedi PrasetyomasyarakatmelaporkanmengimbauMetapos.idOrmasPelaku usahaTHRWakapolri
Previous Post

Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

Next Post

Viral Lele Mentah di Menu MBG Ditolak SMAN 2 Pamekasan, Ini Penjelasan BGN

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
Viral Lele Mentah di Menu MBG Ditolak SMAN 2 Pamekasan, Ini Penjelasan BGN

Viral Lele Mentah di Menu MBG Ditolak SMAN 2 Pamekasan, Ini Penjelasan BGN

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini