• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Industri
Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Belum lama ini, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) melaksanakan perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement / IUAE-CEPA). Namun UEA berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk (bisa sampai nol) untuk produk dengan kode HS 39. Kode tersebut adalah untuk bahan baku plastik di industri petrokimia

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan rencana penurunan bea masuk untuk bahan baku plastik akan sangat mengancam industri petrokimia dalam negeri yang saat ini sedang gencar membangun dan berbagai macam investasi. “Pasalnya dengan, rencana tersebut akan menghilangkan kepercayaan investor, karena bahan baku dari UEA akan banjir di dalam negeri,” ujarnya di Jakarta. Senin.

Lebih lanjut Fajar mengatakan semestinya UEA tidak berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk, karena hal tersebut tidaklah fair dalam perdagangan bilateral. Pemerintah harus bisa mendorong UEA untuk membangun pabrik petrokimianya di sini, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Apalagi kita sedang banyak membangun pabrik petrokimia di dalam negeri.

Hal senada, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kimia Hulu, Edi Rivai mengatakan rencana tersebut sangat memberatkan industri petrokimia bagan baku plastik yang sudah ada kita bangun selama ini dan juga sedang kita lakukan ekspansi besar. Kalau disetujui pemerintah maka akan menjadi ancaman industri petrokimia dalam negeri yang sedang giat membangun dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan Produk Polyethylene LLDPE

Menurut Edi masalah liberalisasi FTA IUAE perlu dukungan dari Menteri Perdangan Pak M Lutfi dan Menperin Pak Agus Gumiwang untuk mengawal produk polymer HS 39 khususnya PP dan PE dikeluarkan dari permintaan UAE. Karena akan sangat membahayakan produsen lokal dan mengancam investasi diIndonesia. Akan gagal atau tidak berhasil menerapkan kandungan lokal (TKDN ) yang terus di dorong Presiden RI selama ini.

“Jika keran HS39 dibuka maka terdapat “cost sangat signifikan” terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bahan baku PE dan PP sebesar Rp 65,15 T, dari pertumbuhan permintaan yang tidak diikuti oleh pertumbuhan produksi domestik yang “mati” karena investasi yang tidak terealisasi,” tukas Edi.

Menurut data Kementerian Perindustrian Indonesia akan menjadi produsen petrokimia utama di ASEAN. Seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di industri petrokimia nasional. Karena dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2030, pemerintah tengah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai US$31 miliar. Investasi tersebut akan memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor. Seperti etilena, propilena, BTX, butadiena, polietilena (PE), dan polipropilena (PP).

Saat ini, kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Dan, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin tumbuh, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya.

Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia Nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun.

Industri kimia merupakan sektor tiga besar kontributor penopang kinerja industri pengolahan nonmigas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia memiliki target meningkatkan investasi di industri kimia agar dapat mensubtitusi impor bahan dan barang kimia.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: IndustriMetaposPlastik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal...

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

by Desti Dwi Natasya
9 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 8 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Mandiri Dorong Hunian Berkelanjutan Lewat Program KPR Ramah Lingkungan

Mandiri Dorong Hunian Berkelanjutan Lewat Program KPR Ramah Lingkungan

by Desti Dwi Natasya
5 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 5 Agustus 2025 – Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, semangat untuk membangun masa depan yang lebih hijau...

Indonesia Bakal Ekspor Pupuk 490.000 Ton ke Kamboja

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

by Rahmat Herlambang
9 June 2025
0

Jakarta,Metapos - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam...

Next Post
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ariston One Stop Solution Services Hadir Dengan Membawa Layanan Lebih Dekat ke Konsumen

Ariston One Stop Solution Services Hadir Dengan Membawa Layanan Lebih Dekat ke Konsumen

13 February 2023
Zahron Mamdani, Calon Kuat Walikota New York, Ancam Jadi “Mimpi Buruk” Baru Donald Trump

Zahron Mamdani, Calon Kuat Walikota New York, Ancam Jadi “Mimpi Buruk” Baru Donald Trump

3 July 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media