• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Industri
Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Belum lama ini, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) melaksanakan perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement / IUAE-CEPA). Namun UEA berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk (bisa sampai nol) untuk produk dengan kode HS 39. Kode tersebut adalah untuk bahan baku plastik di industri petrokimia

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan rencana penurunan bea masuk untuk bahan baku plastik akan sangat mengancam industri petrokimia dalam negeri yang saat ini sedang gencar membangun dan berbagai macam investasi. “Pasalnya dengan, rencana tersebut akan menghilangkan kepercayaan investor, karena bahan baku dari UEA akan banjir di dalam negeri,” ujarnya di Jakarta. Senin.

Lebih lanjut Fajar mengatakan semestinya UEA tidak berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk, karena hal tersebut tidaklah fair dalam perdagangan bilateral. Pemerintah harus bisa mendorong UEA untuk membangun pabrik petrokimianya di sini, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Apalagi kita sedang banyak membangun pabrik petrokimia di dalam negeri.

Hal senada, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kimia Hulu, Edi Rivai mengatakan rencana tersebut sangat memberatkan industri petrokimia bagan baku plastik yang sudah ada kita bangun selama ini dan juga sedang kita lakukan ekspansi besar. Kalau disetujui pemerintah maka akan menjadi ancaman industri petrokimia dalam negeri yang sedang giat membangun dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan Produk Polyethylene LLDPE

Menurut Edi masalah liberalisasi FTA IUAE perlu dukungan dari Menteri Perdangan Pak M Lutfi dan Menperin Pak Agus Gumiwang untuk mengawal produk polymer HS 39 khususnya PP dan PE dikeluarkan dari permintaan UAE. Karena akan sangat membahayakan produsen lokal dan mengancam investasi diIndonesia. Akan gagal atau tidak berhasil menerapkan kandungan lokal (TKDN ) yang terus di dorong Presiden RI selama ini.

“Jika keran HS39 dibuka maka terdapat “cost sangat signifikan” terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bahan baku PE dan PP sebesar Rp 65,15 T, dari pertumbuhan permintaan yang tidak diikuti oleh pertumbuhan produksi domestik yang “mati” karena investasi yang tidak terealisasi,” tukas Edi.

Menurut data Kementerian Perindustrian Indonesia akan menjadi produsen petrokimia utama di ASEAN. Seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di industri petrokimia nasional. Karena dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2030, pemerintah tengah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai US$31 miliar. Investasi tersebut akan memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor. Seperti etilena, propilena, BTX, butadiena, polietilena (PE), dan polipropilena (PP).

Saat ini, kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Dan, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin tumbuh, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya.

Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia Nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun.

Industri kimia merupakan sektor tiga besar kontributor penopang kinerja industri pengolahan nonmigas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia memiliki target meningkatkan investasi di industri kimia agar dapat mensubtitusi impor bahan dan barang kimia.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: IndustriMetaposPlastik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Anggota Perusahaan SwissCham Membangun Masa Depan Pertanian Yang Berkelanjutan Melalui Kolaborasi Dan Inovasi Teknologi

Anggota Perusahaan SwissCham Membangun Masa Depan Pertanian Yang Berkelanjutan Melalui Kolaborasi Dan Inovasi Teknologi

by Rahmat Herlambang
24 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id – SwissCham Indonesia, Kamar dagang Swiss-Indonesia, sebagai asosiasi bisnis Swiss dan Indonesia mengadakan webinar bertajuk “Membentuk Masa Depan PertanianBerkelanjutan...

Sinergi TNI-Polri Ciptakan Ketertiban Dan Kondusifitas Di Kabupaten Lanny Jaya

Sinergi TNI-Polri Ciptakan Ketertiban Dan Kondusifitas Di Kabupaten Lanny Jaya

by Rahmat Herlambang
24 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, Prajurit TNI Satgas Yonif 721/Mks bersama personel Koramil dan Polres Lanny Jaja...

Krakatau Steel TandaTangani Perjanjian Jual Beli Saham Dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 Triliun

Chandra Asri dan NIPPON SHOKUBAI Group Tandatangani Nota Kesepahaman Jajaki Peluang Bisnis Kimia Hijau Berbahan Baku Terbarukan

by Rahmat Herlambang
23 May 2023
0

Metapos, Jakarta - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), NIPPON SHOKUBAI CO., LTD. (NSCL), dan PT NIPPON SHOKUBAI INDONESIA...

Meningkatkan Kesehatan Sistem Pencernaan Tubuh untuk Mendapatkan Performa yang Lebih Baik

Meningkatkan Kesehatan Sistem Pencernaan Tubuh untuk Mendapatkan Performa yang Lebih Baik

by Rahmat Herlambang
16 May 2023
0

Banyak dari kita tahu bahwa sistem pencernaan tubuh penting dalam mencerna makanan menjadi nutrisi yang dibutuhkan tubuh untuk energi, pertumbuhan,...

Next Post
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

1 September 2022
PLN Bakal Suplai Energi Hijau untuk Pertandingan Sepak Bola di Stadion Utama GBK

PLN Bakal Suplai Energi Hijau untuk Pertandingan Sepak Bola di Stadion Utama GBK

13 January 2023

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

29 January 2023
Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

9 May 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media