• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Industri
Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Belum lama ini, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) melaksanakan perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement / IUAE-CEPA). Namun UEA berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk (bisa sampai nol) untuk produk dengan kode HS 39. Kode tersebut adalah untuk bahan baku plastik di industri petrokimia

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan rencana penurunan bea masuk untuk bahan baku plastik akan sangat mengancam industri petrokimia dalam negeri yang saat ini sedang gencar membangun dan berbagai macam investasi. “Pasalnya dengan, rencana tersebut akan menghilangkan kepercayaan investor, karena bahan baku dari UEA akan banjir di dalam negeri,” ujarnya di Jakarta. Senin.

Lebih lanjut Fajar mengatakan semestinya UEA tidak berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk, karena hal tersebut tidaklah fair dalam perdagangan bilateral. Pemerintah harus bisa mendorong UEA untuk membangun pabrik petrokimianya di sini, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Apalagi kita sedang banyak membangun pabrik petrokimia di dalam negeri.

Hal senada, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kimia Hulu, Edi Rivai mengatakan rencana tersebut sangat memberatkan industri petrokimia bagan baku plastik yang sudah ada kita bangun selama ini dan juga sedang kita lakukan ekspansi besar. Kalau disetujui pemerintah maka akan menjadi ancaman industri petrokimia dalam negeri yang sedang giat membangun dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan Produk Polyethylene LLDPE

Menurut Edi masalah liberalisasi FTA IUAE perlu dukungan dari Menteri Perdangan Pak M Lutfi dan Menperin Pak Agus Gumiwang untuk mengawal produk polymer HS 39 khususnya PP dan PE dikeluarkan dari permintaan UAE. Karena akan sangat membahayakan produsen lokal dan mengancam investasi diIndonesia. Akan gagal atau tidak berhasil menerapkan kandungan lokal (TKDN ) yang terus di dorong Presiden RI selama ini.

“Jika keran HS39 dibuka maka terdapat “cost sangat signifikan” terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bahan baku PE dan PP sebesar Rp 65,15 T, dari pertumbuhan permintaan yang tidak diikuti oleh pertumbuhan produksi domestik yang “mati” karena investasi yang tidak terealisasi,” tukas Edi.

Menurut data Kementerian Perindustrian Indonesia akan menjadi produsen petrokimia utama di ASEAN. Seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di industri petrokimia nasional. Karena dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2030, pemerintah tengah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai US$31 miliar. Investasi tersebut akan memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor. Seperti etilena, propilena, BTX, butadiena, polietilena (PE), dan polipropilena (PP).

Saat ini, kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Dan, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin tumbuh, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya.

Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia Nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun.

Industri kimia merupakan sektor tiga besar kontributor penopang kinerja industri pengolahan nonmigas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia memiliki target meningkatkan investasi di industri kimia agar dapat mensubtitusi impor bahan dan barang kimia.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: IndustriMetaposPlastik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

by Rahmat Herlambang
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ramainya perbincangan publik mengenai sumber air minum dalam kemasan (AMDK) mendapat tanggapan dari anggota dewan dan pelaku...

Heboh! Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp15 Triliun, Tapi Langsung Ditolak

Heboh! Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp15 Triliun, Tapi Langsung Ditolak

by Taufik Hidayat
20 October 2025
0

JAKARTA, METAPOS — Pernyataan mengejutkan datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden...

Demokrat Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat, Bukan BUMN

Demokrat Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat, Bukan BUMN

by Taufik Hidayat
20 October 2025
0

METAPOS- JAKARTA Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara...

Pemda Simpan Dana Rp 234 Triliun di Bank, Serapan APBD Masih Lambat

Pemda Simpan Dana Rp 234 Triliun di Bank, Serapan APBD Masih Lambat

by Taufik Hidayat
20 October 2025
0

METAPOS -Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025...

Next Post
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Pertamina Mulai Berlakukan Full QR di 234 Kota

25 May 2023
AKR Corporindo Ungkap akan Konsisten Bagikan Dividen

AKR Corporindo Ungkap akan Konsisten Bagikan Dividen

31 August 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media