• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Hukum & Kriminal
Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Aparat Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat langsung dengan peran masing-masing.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan, ketiga pelaku berinisial RKA sebagai pemilik lokasi, MH yang bertugas mengangkut dan membongkar muatan, serta MRT selaku kernet.

Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram dengan cara disuntik, tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

“Untuk satu tabung elpiji 12 kilogram, pelaku memanfaatkan empat tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram,” kata Sumarni dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas dari berbagai ukuran, perlengkapan penyuntikan gas, timbangan, segel tabung, sebuah mobil pikap, serta dua unit ponsel. Elpiji hasil pengoplosan itu selanjutnya dipasarkan ke sejumlah daerah di Jakarta.

Sumarni menekankan bahwa gas elpiji bersubsidi dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Praktik penyalahgunaan ini dinilai merugikan negara, memicu potensi kelangkaan gas, serta membahayakan keselamatan publik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berjalan sejak Oktober 2025 dengan estimasi keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan jeratan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dan mengajak masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas serupa.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CikarangKombes Pol SumarnimengungkapMetapos.idpengoplosan gas elpijiPolres Metro Bekasi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur kembali meningkat setelah gunung tersebut mengalami erupsi pada Sabtu (7/3/2026)....

Anies Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

Anies Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendorong pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keikutsertaan dalam forum Board of Peace...

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi penolakan terhadap rencana kebijakan wajib militer kembali terjadi di Jerman. Ribuan pelajar dan anak muda turun...

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan...

Next Post
AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

Recommended.

BTN Kalahkan Himbara Lainnya Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

BTN Kalahkan Himbara Lainnya Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 December 2025
Jelang Idul Adha, BSI Gelar Customer Gathering untuk Nasabah Prioritas

Jelang Idul Adha, BSI Gelar Customer Gathering untuk Nasabah Prioritas

26 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini