• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Hukum & Kriminal
Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Aparat Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat langsung dengan peran masing-masing.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan, ketiga pelaku berinisial RKA sebagai pemilik lokasi, MH yang bertugas mengangkut dan membongkar muatan, serta MRT selaku kernet.

Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram dengan cara disuntik, tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

“Untuk satu tabung elpiji 12 kilogram, pelaku memanfaatkan empat tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram,” kata Sumarni dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas dari berbagai ukuran, perlengkapan penyuntikan gas, timbangan, segel tabung, sebuah mobil pikap, serta dua unit ponsel. Elpiji hasil pengoplosan itu selanjutnya dipasarkan ke sejumlah daerah di Jakarta.

Sumarni menekankan bahwa gas elpiji bersubsidi dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Praktik penyalahgunaan ini dinilai merugikan negara, memicu potensi kelangkaan gas, serta membahayakan keselamatan publik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berjalan sejak Oktober 2025 dengan estimasi keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan jeratan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dan mengajak masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas serupa.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CikarangKombes Pol SumarnimengungkapMetapos.idpengoplosan gas elpijiPolres Metro Bekasi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Pengisian Jabatan

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Pengisian Jabatan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya....

Serie A Pekan Ke-21: Inter Masih Teratas, Milan dan Napoli Menekan, Juventus Keluar Zona Empat Besar

Serie A Pekan Ke-21: Inter Masih Teratas, Milan dan Napoli Menekan, Juventus Keluar Zona Empat Besar

by Desti Dwi Natasya
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persaingan papan atas Liga Italia Serie A musim 2025/2026 semakin sengit setelah rangkaian pertandingan pekan ke-21 rampung...

AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

by Desti Dwi Natasya
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah China meminta Amerika Serikat (AS) menghentikan upaya menjadikan China sebagai dalih untuk mengakuisisi Greenland. Permintaan tersebut...

Ancaman TBC Belum Reda, 136 Ribu Kematian Terjadi Tiap Tahun di Indonesia

Ancaman TBC Belum Reda, 136 Ribu Kematian Terjadi Tiap Tahun di Indonesia

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di...

Next Post
AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

Recommended.

Ini Alasan Jasa Marga Tak Berlakukan One Way Saat Natal dan Tahun Baru

Jasa Marga Prediksi 1,8 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Mudik Lebaran 2024

5 April 2024
Jejak Integritas Hakim Khamozaro di Balik Kebakaran Rumahnya Saat Tangani Kasus Korupsi

Jejak Integritas Hakim Khamozaro di Balik Kebakaran Rumahnya Saat Tangani Kasus Korupsi

6 November 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini